Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
Baca Juga:
Namun, pada sisilain upaya tersebut dimanpaatkan oknum oknum pengusaha property yang terkesan menghambat PAD Pemko Medan. Bahkan terkesan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yakni retribusi melalui Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
Dari amatan wartawan, bangunan 2 (dua) pintu berlantai 2 (dua) di Jln. Psr 1 Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan terkesan dengan sengaja, pemilik/pengembang property melakukan kecurangan. Yakni, bangunan tanpa izin yang masih dalah tahap proses pengerjaan sudah disulap menjadi tempat usaha gerai supermarket.
Lurah Tanah Enam Ratus, Syawaluddin yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/12/2025) terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan tanpa ada melakukan pengawasan maupun himbauan tegas terhadap pemilik bangunan.
Pasalnya, meski sudah pernah dikonfirmasi dan lurah tanah enam ratus ada mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau pemilik agar mengurus izin PBG, akan tetapi, bangunan yang kini berubah pungsi menjadi gerai supermarket itu belum juga ada penindakan dari dinas instansi terkait.
Bahkan, lurah mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan bangunan tersebut ke Perkim. "Nanti kami coba teruskan ke Perkim ya bang," ucap Syawaluddin melalui pesan WhatsApp sembari memberikan no Kepling 7 untuk konfirmasi ulang.
Anehnya, Agus Kepling 7 yang dikonfirmasi membantah jika dirinya mengetahui persoalan bangunan tersebut. "Saya Kepling 7 Psr 1 Rel bang. Kalau yang dikatakan lurah, itu Psr 1 Tengah. Jadi itu bukan wilayah saya," kata Agus.
Sementara, Firdaus Tanjung Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakayat (LSM - LARaS) Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap dugaan pembiaran Lurah Tanah Enam Ratus yang terkesan tidak perduli.
"Dugaan ketidak perdulian Lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota medan sangat kita sesalkan. Kenapa..?, karena bangunan tanpa izin PBG dan sudah hampir rampung apalagi sudah beralih pungsi menjadi gerai supermarket memgapa dibiarkan. Bahkan, tidak ada tindakan lanjutan kedinas terkait (Dinas Perkimcikataru) Kota Medan. Mengapa setelah dikonfirmasi, barulah lurah akan meneruskan ke dinas perkimcikataru. Ada apa ini," jelas Firdaus.
Lanjut Direktur Eksekutif LSM LARaS Sumatera Utara ini, Firdaus meminta kepada Walikota Medan, Rico Waas agar menegur Camat Medan Marelan dan Lurah Tanah Enam Ratus yang terkesan mengabaikan tugas pokok dan pungsinya (tupoksi) sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota medan dalam mendukung program Walikota Medan dalam meningkatkan mutu pembangunan bagi masyarakat yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya retribusi izin PBG.
"Walikota Medan harus berikan tindakan dan teguran keras kepada Camat Medan Marelan dan Lurah Tanah Enam Ratus yang dianggap lalai menjalankan tupoksinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota medan. Terhadap bangunan tersebut, pemko medan harus melakukan pembongkaran bila terbukti ada melakukan pelanggran," ungkap Firdaus dengan tegas.(W02)
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
News
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
News
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
News
Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air
News
Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina
News
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026
News
HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga
News
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
News