Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh.
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh.
News
Baca Juga:
- Kades Anggoli bersama TNI dan Warga Telusuri Hulu Sungai Aek Nahombar, Fakta Lapangan Bantah Isu Banjir Akibat PT TBS di Tapanuli Selatan
- Gawat,.! Setengah Miliar lebih di Lotap Kades Batang Onang Paluta Dana Desa, Polres Tapsel Ungkap Modusnya.
- Janji Lunasi Pakai Dana Desa, Kades Celawan Tuhadi Masih Menyisakan Utang Rp4 Juta
MEDAN—Skandal dugaan pungutan liar (pungli) Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian membuka tabir gelap praktik pemerasan dalam jabatan yang diduga berlangsung sistematis dan terstruktur. Indra Jalil Harahap (IJH), Kepala Desa Batang Onang Baru yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 10 Desember 2025, mulai "bernyanyi" dari balik jeruji besi.
Dalam keterangannya, IJH membongkar adanya skema setoran wajib bertajuk "uang teken" sebesar 2 persen dari total anggaran Dana Desa, yang diduga dipungut dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Batang Onang. Setoran tersebut, menurut IJH, diarahkan kepada Camat Batang Onang berinisial HYN dengan dalih klasik: "uang keamanan."
Setoran Tunai, Dijemput ke Rumah Kades
Aroma kesengajaan untuk menghindari jejak hukum tercium kuat dari pola penyetoran dana tersebut. IJH mengungkapkan, uang tidak ditransfer melalui rekening, melainkan diserahkan secara tunai (cash). Bahkan, uang itu diduga dijemput langsung ke rumah-rumah Kepala Desa oleh orang kepercayaan Camat, yakni Kasi Pembangunan dan staf kecamatan.
Pola ini dinilai memperlihatkan indikasi kuat adanya pemerasan jabatan yang dilakukan secara rapi dan berulang, dengan memanfaatkan posisi struktural camat sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah.
Pungli Berkedok Bimtek di Hotel Mewah
Tak berhenti pada potongan 2 persen, IJH juga membeberkan praktik pungutan tambahan yang tak kalah mencengangkan. Setiap desa disebut diwajibkan menyetor Rp30 juta, dengan rincian Rp10 juta per orang untuk tiga orang perwakilan desa.
Dana tersebut dikumpulkan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Paluta, dengan dalih kegiatan atau bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan ini disebut-sebut dilaksanakan di sejumlah hotel di Kota Medan, seperti Hotel Grand Antares, Antares, dan Hotel Danau Toba.
Jika dihitung secara kasar, dengan jumlah 368 desa se-Kabupaten Paluta, potensi perputaran uang dari skema ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menikmati dana tersebut?
Kades Dipenjara, Pejabat Diduga Bungkam
Ironisnya, ketika IJH mulai terseret perkara hukum, sikap para pejabat yang diduga menikmati setoran justru memilih bungkam. IJH mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi Camat HYN, namun pesan hanya dibaca tanpa balasan.
Kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kepala Desa satu per satu dijerat, sementara pejabat struktural yang diduga menjadi pengendali skema pungli belum tersentuh.
Siap Bongkar di Persidangan
IJH menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh fakta di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan siap membeberkan nama-nama, mekanisme setoran, serta aliran dana dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
> "Semua akan saya ceritakan secara detail pada saat persidangan nanti. Tidak ada yang akan saya tutupi," tegas IJH, Kamis (18/12/2025).
Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi whistleblower, demi memastikan kasus ini tidak berhenti pada level Kepala Desa semata.
Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik mendesak agar Kejaksaan dan aparat terkait tidak tebang pilih, serta berani menelusuri dugaan keterlibatan camat, oknum Pemdes, hingga kemungkinan aliran dana ke aktor yang lebih tinggi.
Jika benar praktik ini berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan seluruh kecamatan di Paluta, maka skandal ini bukan lagi kasus individu, melainkan kejahatan berjamaah yang merampok hak rakyat desa secara sistematis.
Publik kini menunggu: apakah hukum akan benar-benar berdiri tegak, atau kembali tunduk pada kekuasaan?.red
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh.
News
Rifan Financindo Berjangka Medan Rayakan Natal Bersama MedanSumut24.co PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) cabang Medan mengadakan Ibadah
News
Menutup Tahun dengan Makna Rekomendasi Hadiah Akhir Tahun untuk Orang TersayangRangkaian pilihan hadiah dari UNIQLO untuk kado akhir tahun
News
Libur Telah Tiba! Rekomendasi Aktivitas Anak untuk Isi Liburan Sekolah Akhir TahunIde kegiatan yang mengajak anak bergerak aktif, bereksplor
News
Donasi 15.500 Pakaian melalui Inisiatif Global The Heart of LifeWear Menjangkau Berbagai Wilayah di Indonesia Magelangsumut24.co21 Desemb
News
Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI Apresiasi Kinerja Dompet Dhuafa Tangani Banjir SumateraSumatera dan AcehSumut24.co Direktur Pemberdayaan Za
News
RSU Sufina Aziz Medan dan Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Aceh TamiangAceh TamiangSumut24.co R
News
Medan sumut24.co Mewakili Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Medan, Tengku Chairun
kota
KUALA LUMPUR Sumut24.co Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia Indonesia (ISWAMI) Malaysia meminta media massa di kedua negara agar lebih
News
sumut24.co ASAHAN, Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persuadaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) Asahan secara resmi melantik pe
News