Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan “Bobot Extreme” ke-V di Pematang Siantar
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Baca Juga:
- Bupati Deli Serdang Tinjau Science Techno Park Al-Amin UNPAB, Dorong Kolaborasi Pengembangan Kawasan Hijau
- Sergai Gemilang, Bupati Darma Wijaya Kembali Terima Penghargaan dari Mendagri di Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027
- Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Mendagri dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumut
Terkait beritai jual beli SKT ini membuat Charles Butar Butar Aktivis Reformasi merasa geram. "Rakyat yang sudah susah jangan lagi "diolah", dijanjikan dengan iming iming yang tidak mungkin untuk meraup keuntungan materi," kata Charles sembari menyebutkan, rakyat harusnya disadarkan secara hukum, bukan malah dibodoh bodohi, ucap Charles.
Oleh karenanya, Charles meminta kepada Bupati Deli Serdang jangan diam terhadap persoalan ini. Karena perbuatan yang dilakukan sudah sangat luar biasa, Kop Surat dan Stempel Pemerintahan Desa dipergunakan untuk hal hal yang melanggar hukum.
Charles berharap agar oknum yang terlibat dalam proses penerbitan SKT ini sebaiknya diperiksa. Jangan ada kesan Bupati Deli Serdang Takut pada Kepala Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
Lebih lanjut Charles juga menyampaikan bahwa menyikapi persoalan SKT Bodong ini, dia sudah menjumpai Kepala Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli untuk mengkonfirmasi berita yang beredar.
Dalam pertemuan itu Kepala Desa Helvetia mengaku kepada Charles bahwa dia sudah mengeluarkan sekitar 20 SKT dengan imbalan satu jutaan rupiah per SKT.
Dipertemuan tersebut Kepala Desa juga menyampaikan kepada Charles bahwa dia berani mengeluarkan SKT tersebut karena ada jaminan dari seorang anggota DPRD yang tinggal dilahan 32 Desa Helvetia bahwa Kepala Desa tidak salah secara hukum. Oknum DPRD tersebut diduga berinisial WHL.
Jaminan ini lah yang membuat Kepala Desa berani menandatangani Surat tersebut, Kata Charles. :Jadi sangat jelas Siapa Pelaku pelaku penerbitan SKT Bodong ini," tegas Charles.
Charles juga mengaku sudah mengkonfirmasi ke Pihak Alwasliyah selaku Pemilik Tanah yang Sah secara hukum. Pihak Alwasliyah menyampaikan bahwa terkait penerbitan SKT tersebut sudah diadukan ke Polda Sumut. Saat ini sedang dalam Proses Penyidikan.
Dari informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat ada ratusan SKT yang telah ditanda tangani oleh Kepala Desa.(W02)
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota