PERANG IDEOLOGI DI BALIK LAYAR: KETIKA MEDIA SOSIAL MENENTUKAN SIAPA YANG DIDENGAR
Medan Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai
Umum
Baca Juga:
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Jakarta— Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan terminal pengguna untuk satelit slot orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa (31/3).
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Laksda TNI (Purn.) Ir. Leonardi, M.Sc, warga negara Amerika Serikat Thomas Anthony Van Der Heyden, serta warga negara Hungaria Gabor Kuti Szilard.
Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Oditur Militer membacakan dua berkas perkara terpisah.
Dalam dakwaannya, Leonardi dan Thomas Anthony Van Der Heyden diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, keduanya juga didakwa dengan pasal subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama.
Sementara itu, terdakwa Gabor Kuti Szilard dikenakan dakwaan serupa, baik primair maupun subsidair, terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Dalam uraian perkara, jaksa mengungkap bahwa pada 1 Juli 2016, Leonardi selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani kontrak dengan Gabor Kuti Szilard selaku Direktur Utama perusahaan Navayo International AG.
Kontrak tersebut bernilai awal sebesar USD 34,19 juta dan kemudian berubah menjadi USD 29,9 juta, untuk pengadaan terminal pengguna dan perangkat pendukung satelit.
Namun, proses pengadaan tersebut diduga tidak mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penunjukan Navayo International AG dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang.
Selain itu, perusahaan tersebut disebut merupakan rekomendasi dari Thomas Anthony Van Der Heyden.
Akibatnya, barang yang telah diterima pemerintah tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis pertahanan negara dengan nilai puluhan juta dolar Amerika Serikat.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.red
Medan Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai
Umum
sumut24.co MedanProgram Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya me
kota
sumut24.co MedanKeriaan para petugas paviliun di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 saat ini terlihat sedang tinggitinggin
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat keberagaman yang menjadi mod
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) menjadi mitra strategis pemerintah
kota
sumut24.co MedanGelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 kembali menjadi panggung bagi potensi lokal dari berbagai daerah. Salah satu
Umum
sumut24.co MedanKemeriahan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun ini semakin berwarna dengan kehadiran booth Biestro Indonesia. Mengusung
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) membebaskan biaya pendaftaran (registration fee) bagi seluruh atlet Indonesia ya
Sport
Medan sumut24.co Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi d
Hukum
Teater Koma Kembali Tampilkan Rumah Sakit Jiwa, Lakon yang Tetap Relevan Setelah 35 Tahun Jakartasumut24.co10 Juli 2026 Setelah 35 tahu
Umum