ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
Baca Juga:
- Sawah Sudah Direhabilitasi, Air Belum Mengalir: Bupati Madina Saipullah Nasution Minta Irigasi Batang Gadis Segera Dikeruk
- Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas: Jangan Putarbalikkan Fakta!
- Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
PALUTA — Kepala Desa Batang Onang Baru IJH akhirnya buka suara terkait dugaan aliran dana desa sebesar Rp58 juta yang menyeret nama Camat Batang Onang HYN, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam pernyataan terbuka kepada wartawan, Kamis (15/1), oknum kepala desa tersebut mengaku tidak sendiri dalam menikmati dana dimaksud.
"Kalau memang ada dana itu, bukan hanya saya yang menikmati. Camat juga menerima," ujar Kades Batang Onang Baru dengan nada tegas.
Pernyataan ini sontak memantik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Paluta. Selama ini, dana desa digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur pemerintahan.
Pengakuan sang kades mengindikasikan adanya dugaan praktik setoran atau aliran dana tidak sah dari desa ke kecamatan termasuk ke PMD Paluta, yang jika terbukti, berpotensi melanggar hukum dan menyeret lebih dari satu pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Batang Onang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penerimaan dana Rp58 juta tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum membuahkan hasil.
Aktivis antikorupsi di Paluta menilai pernyataan terbuka kepala desa ini sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana desa secara menyeluruh dan transparan.
"Ini bukan sekadar pengakuan, tapi indikasi kuat adanya praktik sistemik. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, memeriksa kades, camat, dan seluruh aliran dana desa," ujar Sofyan Soregar salah satu aktifis Paluta.
Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dikhawatirkan semakin runtuh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Paluta dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput.red
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News