Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:
- Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
- Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
- Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
P.sidimpuan | Sumut24.co
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah yang menyeret nama tersangka Risdianto Lubis (RL) Ex Polisi bersama istrinya, Saripah Hanum (SH) yang di kabarkan anggota DPRD disalahsatu partai kota Padangsidimpuan yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Perkara ini bukan hanya soal angka fantastis, tetapi juga menyangkut kepercayaan, integritas dan dugaan penyalahgunaan nama institusi,Kamis, 2 April 2026.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, pasangan ini diduga menjalankan praktik yang merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan. Modus yang digunakan pun terbilang serius mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan hingga pencatutan nama anggota kepolisian dan perwira tinggi dalam dokumen pengajuan pinjaman ke Bank BRI.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin puluhan aparat penegak hukum justru menjadi korban dalam skema yang diduga dilakukan secara sistematis?
Di tengah sorotan tersebut, pihak Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan telah sesuai prosedur. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, SH, MH, dengan tegas membantah tudingan adanya penyidikan yang tidak sah.
"Para penyidik telah melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka.
"Bahwa tentunya kita menunggu dan menghormati putusan praperadilan terhadap kasus ini," lanjutnya.
Namun di sisi lain, kritik publik terhadap tersangka terus menguat. Banyak pihak menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan terlebih karena melibatkan nama-nama aparat dan institusi negara.
Sorotan semakin tajam karena SH diketahui merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029. Statusnya masih aktif sebagai wakil rakyat justru memperbesar ekspektasi publik terhadap integritas dan etika.
Tak hanya itu, keterlibatannya sebagai pengelola dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga memicu kontroversi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terlebih adanya aturan internal partai berlambang kan banteng yang melarang kadernya terlibat dalam proyek semacam itu.
Dari sisi hukum, pasangan tersangka berpotensi dijerat sejumlah pasal dalam KUHP, di antaranya Pasal 378 tentang penipuan, Pasal 372 tentang penggelapan, serta Pasal 263 terkait pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sementara, Belum lama ini Indonesia Anti Corruption Network (IACN) turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Koordinator IACN, Yohanes Masudede, menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan bahwa lambannya keterbukaan progres perkara dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik.
"Lambannya keterbukaan progres perkara akan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," ungkapnya.
Kasus ini kini bukan hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, tetapi juga cermin bagi publik dalam menilai sejauh mana integritas pejabat dan mantan aparat benar-benar dijaga.
Jika terbukti bersalah, maka publik berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap tersangka siapapun mereka.red
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota