Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Baca Juga:
Medan - Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) mengapresiasi Lapas Kota Pematangsiantar transparan terhadap status narapidana perkara korupsi Herowhin Tumpal Fernando Sinaga yang mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada Oktober 2025.
"Kita acungkan jempol Lapas Kota Pematangsiantar, khususnya Kepala Lapas Davy Bartian yang terbuka untuk menjelaskan status Herowhin Tumpal Fernando Sinaga mendapatkan PB pada Oktober 2025. Inilah adalah wujud dari demokrasi yang kita inginkan di republik ini," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, Minggu 14 Desember 2025.
Keterbukaan informasi publik harus dijunjung tinggi di republik ini. Lapas Kota Pematangsiantar, lanjut Asril, telah bekerja dengan baik untuk mewujudkan program Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS) Agus Adrianto, yaitu menciptakan institusi yang transparansi dan berintigritas.
"Kalau bisa ini juga diterapkan disemua lapas di Indonesia. Bentuk transparansi yang dilakukan Kepala Lapas Kota Pematangsiantar Davy Bartian terhadap status warga binaan yang mendapatkan PB menjadi contoh negara hukum yang demokrasi," katanya.
Herowhin Tumpal Fernando Sinaga, merupakan narapidana 2 perkara korupsi kredit fiktif BTN dan korupsi ATK PD Paus Kota Pematangsiantar. Ia ditahan pada Juli 2021, dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan masing masing hukumam 4 tahun penjara dengan total hukuman menjadi 8 tahun pada Agustus 2022. Ia pun akhirnya mendapatkan PB pada Oktober 2025.
"PB yang didapat Herowhin Tumpal Fernando Sinaga menjadi contoh kinerja positif Kementerian IMIPAS. Kalau bisa semua warga binaan yang mendapatkan PB diumumkan ke publik, khususnya warga binaan perkara korupsi," tutup Asril Hasibuan.
Diberita sebelumnya, PERMAK menduga narapidana Herowhin Tumpal Fernando Sinaga berkeliaran di Kota Berandan, Langkat.
Ternyata Herowhin Tumpal Fernando Sinaga telah mendapatkan PB pada Oktober 2025, sesuai dengan penjelasan dari Kepala Lapas Kota Pematangsiantar Davy Bartian.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, pada Senin 15 Agustus 2022, memvonis terdakwa Herowhin Tumpal Fernando Sinaga dalam perkara korupsi kredit fiktif di BTN selama 4 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yang 7,5 tahun.
Selanjutnya, di sidang perkara korupsi ATK PD Paus Pematangsianatar, terdakwa Herowhin Tumpal Fernando Sinaga juga divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan selama 4 tahun penjara.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News
Tak Perlu 1012 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
News
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar
News
Medan sumut24.co Sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kesulitan rakyat kembali ditunjukan oleh Koramil 020109/MB Kodim 0201/Medan dal
kota
Taput sumut24.co Kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepa
News
Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkua
Profil
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku Oleh Tundra Meliala Pegiat Media ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari hala
Hukum
Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan
News
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News