Senin, 15 Juni 2026

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas

Administrator - Sabtu, 13 Juni 2026 18:53 WIB
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Baca Juga:

Deli Serdang – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli berakhir gagal setelah personel kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel reserse Todak Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang dibackup oleh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melalui metode penyamaran sebagai pembeli.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial SUW (34), warga Dusun II Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu. Sabtu (13/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud pada Jumat 12 Juni 2026 di Dusun III Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Namun saat hendak dilakukan penindakan, pelaku diduga menyadari kehadiran petugas dan langsung melarikan diri.

"Pelaku sempat kocar-kacir berusaha menghindari petugas. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Kompol Fery Kusnadi.

Saat proses pengejaran berlangsung, pelaku diduga membuang satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu berwarna putih. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya menemukan barang bukti yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang diketahui inisial JN.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 Polresta Deli Serdang agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
Geger! Diduga Edarkan Sabu di Padang Lawas, Pemuda 20 Tahun Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
komentar
beritaTerbaru