Minggu, 14 Juni 2026

Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot

Administrator - Sabtu, 13 Juni 2026 19:20 WIB
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Ist

Baca Juga:

MEDAN — Jaringan Aktivis Mahasiswa Pergerakan Indonesia (JAM PMII) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara segera mengevaluasi dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan Jalan Nasional di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyusul rentetan kecelakaan yang terjadi di lokasi proyek tersebut.

Koordinator Nasional JAM PMII, Hasan Basyri Simanjuntak, mengatakan kecelakaan yang berulang hingga menimbulkan korban luka dan meninggal dunia tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurut dia, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan dan sistem pengawasan proyek.

"Ketika kecelakaan terus berulang dan sudah menimbulkan korban jiwa, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan, termasuk Satker dan PPK, perlu diperiksa," kata Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.

Hasan menilai banyaknya kecelakaan selama pekerjaan berlangsung menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh satuan kerja, pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana. Menurut dia, aspek keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama dalam proyek yang berada di ruang publik.

Ia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Informasi mengenai dugaan kurangnya pengamanan dan rambu-rambu peringatan, kata Hasan, perlu ditelusuri melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.

"Yang menjadi perhatian masyarakat adalah mengapa kecelakaan terus terjadi dan mengapa sampai menimbulkan korban jiwa. Karena itu, fakta di lapangan harus menjadi bahan utama dalam proses evaluasi," ujarnya.

JAM PMII meminta Kementerian Pekerjaan Umum, BBPJN Sumatera Utara, Inspektorat Jenderal, serta aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan, menurut Hasan, perlu dilakukan secara terbuka agar publik memperoleh kepastian mengenai penyebab kecelakaan yang terjadi.

Menurut dia, apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaan, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pertanggungjawaban ketika keselamatan masyarakat menjadi taruhannya," kata Hasan.

Hasan menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap mengutamakan aspek keselamatan. Ia menilai keberhasilan proyek tidak dapat diukur semata-mata dari capaian fisik apabila mengabaikan perlindungan terhadap pengguna jalan.

"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan. Karena itu, seluruh fakta terkait kecelakaan yang terjadi perlu diungkap secara transparan," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BBPJN Sumatera Utara maupun pihak pelaksana proyek terkait tuntutan yang disampaikan JAM PMII tersebut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PC PMII Pekanbaru Gaspol! Pelatihan OSIS 2026 Cetak Pemimpin Muda Kreatif Menuju Indonesia Emas
Ikatan Alumni PMII Deli Serdang Sesalkan Penempatan Ketua MUI di Acara Deklarasi Damai Pilkades Oleh Kadis PMD
JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Dibuka Sekda Madina, PMII Cup II 2026 Jadi Wadah Positif Anak Muda Tabagsel
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66
komentar
beritaTerbaru