Minggu, 07 Juni 2026

Pemeliharaan Sistem, Coretax Tak Bisa Diakses 5 hingga 8 Juni 2026

Administrator - Minggu, 07 Juni 2026 10:15 WIB
Pemeliharaan Sistem, Coretax Tak Bisa Diakses 5 hingga 8 Juni 2026
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:
Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan rencana pemeliharaan sistem Coretax DJP. DJP melakukan pemeliharaan dalam upaya meningkatkan peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak.


Kegiatan pemeliharaan akan menyebabkan waktu henti layanan (downtime) Coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan sementara waktu. Downtime akan berlangsung pada hari Jumat, 05 Juni 2026 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Senin, 08 Juni 2026 pukul 05.00 WIB. Selama masa downtime, wajib pajak masih dapat mengakses laman www.pajak.go.id.


Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tercatat Hingga 3 Januari 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan Melalui Coretax
Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT
Implementasi Coretax DJP Hingga Hari Ini Masih Banyak Kendala
komentar
beritaTerbaru