Minggu, 14 Juni 2026

Terungkap! Dinas PerkimCikataru Kota Medan Jadi Sorotan: Proyek Stadion Teladan, Ini Faktanya

Administrator - Minggu, 14 Juni 2026 00:07 WIB
Terungkap! Dinas PerkimCikataru Kota Medan Jadi Sorotan: Proyek Stadion Teladan, Ini Faktanya
Ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Medan 2026) sebesar Rp6,90 Triliun.

Rincian pagu anggaran total untuk dinas ini secara mandiri belum dipublikasikan secara spesifik ke publik, namun beberapa pos program kerja dan proyek strategis yang dikelola oleh Dinas Perkim Cikataru di bawah pimpinan Kepala Dinas John Ester Lase telah berjalan dan menjadi sorotan publik.


*Proyek Strategis & Alokasi Anggaran Terkait (TA 2026)*

Beberapa paket pengerjaan fisik serta program yang masuk ke dalam instansi ini meliputi:
1. *Fasade Stadion Teladan:* Dinas Perkim mengelola anggaran sebesar Rp65 Miliar dan ini merupakan proyek lanjutan untuk penuntasan pembangunan fisik dan pengerjaan bagian luar (fasad) ikon olahraga ini.
2. *Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan:* Alokasi anggaran sebesar Rp4,9 miliar dikucurkan untuk pemeliharaan fasilitas kediaman resmi kepala daerah.
3. *Pembenahan Akses TPU Marelan:* Koordinasi pengadaan dan perbaikan fasilitas umum Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Terjun seluas 1,8 hektare.
4. *Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau:* Anggaran rutin untuk pengelolaan empat taman utama kota, yaitu Taman Gajah Mada, Taman Ahmad Yani, Taman Sri Deli, dan Taman Beringin.

Sebagai perbandingan dengan tren sebelumnya, pada APBD tahun lalu Dinas Perkim Cikataru mendapatkan porsi pagu sebesar Rp914,73 miliar (atau sekitar 13,13% dari keseluruhan APBD kota). Alokasi dana pada tahun 2026 ini juga sedang dipantau ketat oleh Pemerintah Kota Medan dan lembaga pengawas masyarakat demi memastikan transparansi proses lelang pengadaan barang dan jasa.


*Permasalahan Anggaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan*

Beberapa permasalahan signifikan terkait kinerja anggaran, pengelolaan aset, dan realisasi program di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan pada tahun 2026.

Berikut adalah poin-poin permasalahan utama yang disoroti oleh DPRD Kota Medan dan pihak terkait:
1.*Lemahnya Pengelolaan Aset dan Minimnya Kontribusi PAD:* Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan mengkritik keras kinerja Dinas Perkimcikataru karena dinilai tidak serius dalam mengelola aset milik Pemko Medan.
- *Temuan:* Dari total 210 unit aset bangunan yang berada di bawah pengelolaan dinas tersebut, kontribusi yang dihasilkan untuk PAD dinilai sangat minim (hanya berkisar Rp2,1 miliar) dan pengelolaannya dianggap asal-asalan.

- *Evaluasi Target:* Meskipun Kepala Dinas optimis mencapai target PAD 2026 sebesar Rp36,2 miliar, realisasi pada tahun anggaran sebelumnya (2025) tercatat tidak mencapai target penuh, yakni hanya terealisasi sebesar 78% (Rp28,4 miliar dari target Rp36 miliar).


2.Alokasi Anggaran yang Dinilai Salah Prioritas. Komisi IV DPRD Medan mengecam kebijakan pengalokasian anggaran Dinas Perkimcikataru yang dianggap lebih mementingkan proyek pihak swasta tertentu daripada kebutuhan masyarakat luas.
- Sorotan Proyek: Alokasi anggaran untuk penuntasan pelebaran Jalan Meteorologi dikritik tajam karena dianggap hanya menguntungkan akses perumahan mewah (Citraland).
- Tuntutan Komisi IV: Dewan mendesak agar anggaran dialihkan untuk program yang lebih mendesak bagi warga Medan, seperti perbaikan drainase untuk mengatasi banjir.

3.Masalah Ganti Rugi Lahan "Salah Alamat"Dinas Perkimcikataru juga menghadapi masalah administrasi dan penyaluran anggaran pembebasan lahan yang fatal. Dalam rapat dengar pendapat, anggota DPRD Medan mengungkap adanya laporan bahwa pemilik tanah asli belum menerima uang ganti rugi, sementara pembayaran anggaran tersebut justru jatuh ke tangan orang lain atau "salah alamat". Dinas dituntut segera menyelesaikan sengketa ini.

4.Peringatan Keras Terhadap Kebocoran Perizinan BangunanPemerintah Kota Medan melalui Wali Kota Rico Waas memberikan peringatan keras kepada internal aparatur Dinas Perkimcikataru agar tidak "bermain-main" atau melakukan pungutan liar terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengawasan bangunan. Pihak Pemko bahkan menegaskan siap menyerahkan oknum dinas yang nakal ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika kebocoran potensi PAD dari sektor ini terus berlanjut.

(Catatan Tambahan: Di tingkat regional/provinsi, Kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumatra II juga sedang digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan korupsi proyek rumah susun senilai Rp64 miliar, menambah rentetan sorotan negatif pada sektor pengelolaan pemukiman di wilayah ini).rl/sk

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor: Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
Sidak Ke Kantor Dinas Perkim, Mahyaruddin Salim Tegaskan Disiplin dan Dorong Inovasi Program Kerja
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut
Dinas Perkim Alokasikan Rp12 Miliar untuk Bedah 400 Unit RTLH di Sumut
Lewat Program 3 Juta Rumah dan Bedah Rumah, Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat Rumah Layak Huni
LIPPSU Soroti Pembangunan Rehabilitasi Kantor Dinas Perkim Padangsidimpuan,Direktur Eksekutif Azhari Sinik : Dugaan Indikasi KKN dan Perencanaan Asal-
komentar
beritaTerbaru