Persiapan pelaksanaan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 yang digelar di TerminaI Tanjung Pinggir
Persiapan pelaksanaan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 yang digelar di TerminaI Tanjung Pinggir
News
Baca Juga:
Aparat gabungan dari Polres Padangsidimpuan, TNI, Pemerintah Kota, serta petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dalam razia besar yang digelar di lingkungan lapas, Senin malam (1/6/2026).
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Wira Prayatna menjelaskan razia gabungan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.
"Petugas gabungan melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Saat pemeriksaan di Blok E dan Blok F yang terdiri dari 20 kamar, tim menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Wira Prayatna.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas mengamankan dua alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, lima kaca pirex kosong, 12 pipet, enam cok sambung, lima kepala charger, serta empat unit powerbank.
Tak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melanjutkan pemeriksaan ke area hunian maksimum security. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang lebih mengejutkan.
"Petugas menemukan satu karung putih berisi dua bal narkotika golongan I jenis ganja dan satu plastik asoy merah yang berisi empat bal ganja di ruangan instalasi listrik lapas," jelas Kapolres.
Menurutnya, ganja tersebut disembunyikan secara rapi di bawah tempat penampungan air yang berada di area instalasi listrik, sehingga cukup sulit terdeteksi.
"Di ruangan instalasi listrik terdapat tempat penampungan air, dan di bawah penampungan itulah ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja," tambahnya.
Usai penemuan tersebut, Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan intensif dengan berkoordinasi bersama pihak lapas dan Kodim 0212/TS.
Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan empat warga binaan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyimpanan narkotika tersebut.
Keempat napi itu masing-masing berinisial FT yang diduga sebagai pemilik ganja, ZH yang berperan menyimpan narkotika di ruang instalasi listrik, AH yang diduga membujuk ZH, serta AR yang disebut memindahkan ganja ke area penyimpanan.
"Keempat orang tersebut merupakan narapidana yang saat ini juga sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika," tegas AKBP Wira Prayatna.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang berhasil masuk ke dalam lapas.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Polres Padangsidimpuan memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.zal
Persiapan pelaksanaan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 yang digelar di TerminaI Tanjung Pinggir
News
Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah
News
Belanja Bawang di Simpang LimunPengedar Uang Palsu &039Gol&039 Ditangkap Polsek Medan Kota
News
HUT Polwan Ke 78, Polwan Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial dan Police Go To School
News
Sempat Viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line
News
Sempat Viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line
News
Bangunan Tanpa PBG di Pasar 5 Tembung Disorot, AMPKP Desak Satpol PP Bertindak
News
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kinerja Wali Kota Medan Rico Waas selama dua tahun kepemimpi
kota
DARI MASJID ALISRA&rsquo H. SOEPRAPTO SOEPARNO, JNE MEDAN SAMBUT SHARING TIME BERSAMA RICKY HARUN
News
KEDAN PRABO NOL LAPAN Resmi Bentuk DPC Deliserdang, Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan TNIPolri
News