Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Baca Juga:
- Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
- Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan
- SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
MEDAN,- Analis FITRA Sumatera Utara (Sumut), Elfanda Ananda mengatakan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembayaran honor maupun bonus atlet PON 2024 adalah keselahan secara regulasi anggaran.
Elfanda Ananda, menilai praktik tersebut bukan hanya salah secara teknis penganggaran, tetapi juga menunjukkan buruknya kepatuhan pemerintah terhadap aturan perencanaan anggaran.
Elfanda menegaskan bahwa penggunaan BTT untuk kebutuhan yang tidak masuk kategori bencana merupakan pelanggaran mendasar.
"Inilah persoalan yang sebenarnya, tidak ada kepatuhan dalam membuat perencanaan anggaran. Bahkan kemudian dibuat argumentasi seolah ada efisiensi atas Instruksi Presiden Nomor 1. Padahal masalahnya jelas, perencanaannya tidak siap," kata Elfanda kepada wartawan, Jumat (12/12).
Ia mengungkapkan bahwa langkah menggunakan BTT untuk menutup kebutuhan PON 2024 termasuk pembayaran honor atlet sama sekali tidak memiliki dasar hukum.
"Anggaran BTT itu dipakai untuk Dana PON. Dari sisi regulasi, itu tidak dibenarkan. Tidak ada satu pun aturan yang membolehkan BTT digunakan untuk membayar honor atlet PON. Itu bukan keadaan darurat, bukan bencana. Jadi tidak ada dasar hukumnya," tegasnya.
Menurut Elfanda, kondisi ini semakin memperjelas buruknya tata kelola anggaran daerah. Ketika BTT dipakai untuk honor atlet, itu menunjukkan bahwa dari aspek perencanaan, pemerintah memang tidak siap.
"Kita sudah tahu pelaksanaan PON amburadul, anggarannya juga amburadul. Ini bukti tata kelola keuangan buruk, karena semua dipusatkan pada pos yang paling gampang diambil: dana bencana," ungkapanya.
Ia menekankan bahwa BTT dan Dana PON adalah dua entitas anggaran yang berbeda, baik dari sisi karakter, peruntukan, maupun dasar hukumnya.
Penggunaan BTT untuk kebutuhan PON dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi keuangan daerah.
Berdasarkan Permendagri 77/2020,
BTT hanya diperuntukkan bagi, keadaan darurat/bencana, keadaan luar biasa yang tidak dapat diprediksi dan pengeluaran mendesak yang tidak dapat ditunda.
Bonus atau honor atlet bukan keadaan darurat dan bukan belanja tak terduga. Kemudian, bonus atlet merupakan belanja terencana, pembayaran penghargaan bagi atlet sudah dapat diprediksi sebelum pelaksanaan PON.
Maka anggarannya harus disiapkan melalui Dispora atau hibah ke KONI, bukan melalui BTT.
Dengan begitu, jika BTT digunakan untuk honor/bonus atlet, berpotensi menjadi,
temuan pelanggaran peruntukan anggaran, ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),
rekomendasi pengembalian kerugian daerah dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBD.
Selain itu, secara kedudukan, BTT dan Dana PON berbeda secara legalitas,
untuk bencana dan kondisi darurat Untuk kegiatan olahraga yang terencana
Tidak boleh dipakai untuk hadiah/honor Wajib dianggarkan melalui OPD terkait
Dasar hukum ketat Belanja terprogram APBD
Elfanda menegaskan, mencampur BTT dengan kebutuhan PON adalah praktik yang keliru secara regulasi dan berbahaya secara tata kelola.
"BTT bukan pos yang boleh dipakai untuk membayar bonus atlet. Pemerintah dinilai gagal menyiapkan perencanaan anggaran PON dengan baik," sebutnya.
"Penggunaan dana darurat untuk kebutuhan non-darurat menunjukkan tata kelola yang lemah dan berpotensi bermasalah secara hukum. BTT dan Dana PON adalah dua pos berbeda yang tidak boleh dicampur," pungkasnya.
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota