Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
Baca Juga:
- Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
- Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Aceh Kolaborasi Dukung Keandalan Kelistrikan Serta Ketahanan Energi
- Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Hasil dari pengungkapan itu personel gabungan menyelamatkan sebanyak 8 orang korban berinisial SO warga Asahan, MF, warga Kabupaten Batubara, SI warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kemudian, TD warga Kabupaten Sergai, SL warga Kabupaten Asahan, WI warga Kabupaten Asahan, AM warga Kabupaten Asahan dan MO warga Kabupaten Asahan.
Direktur PPA-PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristina Tara mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya kapal pukat yang berangkat dari tambatan kapal PT Timur Jaya Teluk Nibung Tanjungbalai hendak membawa sejumlah orang untuk dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
"Berdasarkan laporan itu personel Dit PPA-PPO Polda Sumut bekerjasama dengan Satgas Bais Tanjungbalai-Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal pukat di Perairan Bagan Asahan," katanya, Kamis (11/06/26).
Kristina mengungkapkan, personel gabungan setelah mengamankan kapal pukat melakukan penggeledahan mendapati delapan pria yang menjadi korban penyelundupan untuk dibawa ke Malaysia.
"Kemudian petugas mengamankan lima orang terdiri nahkoda serta anak buah kapal (ABK) berinisial B, IN, MJ, AA, dan P," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Dalam pemeriksaan, kelima orang yang diamankan mengakui membawa delapan korban itu ke Malaysia secara ilegal.
"Rencananya kedelapan korban akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia," terangnya.
Saat ini, para korban telah dititipkan di kantor BP3MI Sumatera Utara.
"Sementara terhadap nahkoda kapal bersama ABK yang diamankan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.
Kristina menambahkan, kelima pelaku itu mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan berkoordinasi dengan agen di Malaysia untuk membawa warga Indonesia bekerja secara tidak sah (ilegal).
"Dari pengungkapan kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu personel turut menyita barang bukti kapal pukat, 11 unit handphone berbagai merek, uang tunai, serta lainnya," pungkasnya.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
kota
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
kota
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAFJakartasumut24.coAdaptasi musika
Umum
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 T
kota
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan VLangkatsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada mengge
Umum
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan akan menggelar Acara Promosi Pariwisata IndiaSumatra di Grand Mercure Hotel,
Umum
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
kota
Mahasiswa Taiwan Gelar Pengabdian Masyarakat di Indramayu, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Pendidikan
kota
Sosok Gus Irawan Pasaribu di Mata Anto Genk Dari Anak Pedagang Beras Menjadi Bankir, Legislator, hingga Bupati Tapanuli Selatan
Politik