Anggaran LPJU Rp291 Miliar Dinilai Bisa Hasilkan PAD Lewat KPBU Lampu Surya
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Baca Juga:
Medan - Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan Nomor : 1358S/PAN.03.PN.W2/HK.2.2/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dimana Putusan tersebut mengurangi hukuman terhadap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, dari 5 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023, telah menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan pegiat antikorupsi.
Vonis banding ini dinilai jauh lebih rendah tidak hanya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan yang menuntut 6 tahun 6 bulan penjara, tetapi juga lebih rendah dari putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Hal tersebut disayangkan para penggiat anti korupsi di PN Medan, Kamis 4/12/25.
Salah sorang penggiat anti korupsi Azhari A. M. Sinik yang juga Direktur Eksekutif LIPPSU ( Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara) merinci bahwa Tingkat Pertama Tuntutan JPU 6 tahun 6 bulan hukuman penjara dan UP Rp. 6.96 M, dan pada putusan PN Medan menjadi 5 tahun nol bulan hukuman penjara dan UP Rp. 4.56 M sedang pada putusan banding PN Medan 3 tahun penjara dan pidana denda Rp. 300 juta atau pidana kurungan penjara 6 bulan.
Meskipun terdakwa telah menitipkan uang pengganti yang melebihi kerugian negara sebesar Rp5,96 Miliar, vonis 3 tahun penjara dianggap tidak mencerminkan keadilan dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Sinik mempertanyakan dan mendesak agar JPU Melakukan Upaya Kasasi.
Kami mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan untuk segera memberikan sikap resmi terkait putusan banding PT Medan, Ujarnya.
JPU harus menggunakan haknya dan mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung?
Kami berharap JPU mengambil langkah tegas dengan mengajukan Kasasi. Upaya ini penting untuk memastikan:
1. Konsistensi Penegakan Hukum: Bahwa hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan dampak kerugian yang ditimbulkan terhadap pembangunan desa dan keuangan negara.
2. Efek Jera: Bahwa vonis yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera yang kuat sesuai dengan semangat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama mengingat terdakwa sempat melarikan diri dan menghambat penyidikan.
Keputusan JPU untuk mengajukan Kasasi akan menjadi indikator komitmen Kejaksaan dalam memerangi korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan, ungkap Sinik.
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News