Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Baca Juga:
Medan — Dugaan korupsi dalam proyek bernilai fantastis di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali mencuat. Proyek senilai Rp178 miliar yang dikerjakan melalui skema outsourcing diduga dikondisikan oleh PT AWS kepada dua perusahaan yang disebut sebagai "anak-anak perusahaannya", yakni PT CKY dan PT ISB, serta satu perusahaan mitra dekat, PT RI.
Kondisi ini, menurut Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, menunjukkan pola pengaturan proyek yang sistematis dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Indikasi "Bagi-Bagi Kue" di Lingkaran Internal
Azmi Hadly menilai modus yang diduga terjadi cukup terang: PT AWS bertindak sebagai perusahaan pengendali tender, kemudian mengalihkan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kedekatan struktural maupun personal.
"Ini pola klasik: proyek besar digenggam oleh satu perusahaan, lalu dibagi-bagi ke perusahaan yang masih berada dalam orbitnya. Transparansi hilang, persaingan sehat mati, biaya jadi membengkak, kualitas pekerjaan rawan menurun," tegas Azmi.
Ia menyebut dugaan itu tidak bisa dianggap sebagai praktik bisnis biasa, tetapi sebagai indikasi kuat terjadinya persekongkolan tender dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret banyak pihak.
Minta Kejaksaan dan KPK Bergerak Cepat
Kornas Kamak mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Menurut Azmi, proyek bernilai ratusan miliar di BUMN strategis seperti Inalum bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola perusahaan negara yang selama ini kerap disorot.
"KPK dan Kejaksaan tidak boleh hanya menunggu laporan formal. Fakta lapangan sudah memperlihatkan adanya relasi bisnis yang tidak sehat. Negara berpotensi dirugikan, dan publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik proyek Rp178 miliar itu," katanya.
Inalum Diminta Membuka Dokumen Kontrak dan Mekanisme Tender
Azmi juga mendorong manajemen Inalum untuk membuka dokumen tender, kontrak kerja, dan seluruh proses pengadaan proyek tersebut kepada publik.
"Jika Inalum merasa tidak ada yang salah, buka saja dokumen pengadaannya. Dengan begitu semua pihak bisa melihat apakah pelaksanaan proyek dilakukan sesuai aturan atau sudah dikondisikan sejak awal," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sebagai BUMN, Inalum terikat prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan wajib memastikan seluruh proses bisnis dilakukan tanpa intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.
Dugaan Kolusi yang Terstruktur
Menurut Kamak, pola kondisian proyek melalui perusahaan tertentu ini bukan fenomena baru. Mereka menduga ada keterlibatan oknum-oknum internal yang memberi ruang kepada PT AWS untuk mengamankan proyek dan mendistribusikannya kepada perusahaan "keluarga" mereka.
"Jika benar AWS mengatur alur proyek ke CKY, ISB dan RI, maka itu bukan lagi persaingan usaha, tapi kartel kecil yang beroperasi dalam lingkup BUMN. Ini harus dibongkar sampai ke akar," kata Azmi.
Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Kamak menilai bahwa penanganan kasus seperti ini sering kali mandek jika tidak mendapat sorotan publik. Karena itu, mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengumpulkan data pendukung untuk mendorong aparat bertindak.
"Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi di BUMN yang memegang sumber daya negara. Jika benar ada korupsi, siapapun pelakunya harus dihukum—baik direksi, vendor, maupun aktor-aktor di belakang layar," ujar Azmi.
Dugaan korupsi proyek Rp178 miliar di Inalum kini menjadi sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum merespons cepat, kasus ini berpeluang menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pengkondisian proyek yang selama ini diduga mengakar di sejumlah BUMN strategis.
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota