BREAKING NEWS Listyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) bergerak cepat menelusuri penyebab kerusakan lingkungan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan, yang disebut-sebut ikut memperparah dampak banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Dalam laporan awal hasil analisis dan verifikasi lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa selain curah hujan ekstrem, terjadi kerusakan tutupan hutan di bagian lereng dan hulu DAS.
Kerusakan tersebut menurunkan kemampuan tanah menyerap air, sehingga air hujan lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang menghantam kawasan hilir dengan kekuatan besar. Arus deras yang membawa material kayu diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut pola kerusakan ini bukan hal baru dan sudah menunjukkan keterkaitan yang jelas.
"Ketika hutan di hulu rusak akibat aktivitas ilegal, risiko bencana di hilir meningkat tajam. Ada indikasi penyalahgunaan aktivitas PHAT yang seharusnya legal, tapi dijadikan kedok untuk pembalakan liar. Ini kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan masyarakat," ujar Dwi, Sabtu, (6/12/2025)>
*12 Subjek Hukum Terindikasi Terlibat, Tim Gabungan Diterjunkan*
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari lapangan. Dari identifikasi sementara, terdapat 12 subjek hukum, baik perseorangan maupun korporasi, yang diduga terlibat dalam gangguan tutupan hutan di kawasan hulu.
Medan berat, cuaca ekstrem, dan akses logistik terbatas menjadi tantangan utama, namun seluruh tim tetap bergerak simultan untuk melakukan verifikasi.
Sejak 4 Desember 2025, tim telah memasang papan larangan pada lima lokasi yang terindikasi, meliputi 2 titik dalam area konsesi PT TPL, dan 3 titik pada lahan milik pemegang PHAT atas nama JAM, AR, dan DP.
Pada saat yang sama, Tim Penyidik PPNS Balai Gakkum Sumatera juga mulai memproses dugaan tindak pidana kehutanan terhadap satu pemilik PHAT atas nama JAM, setelah ditemukan 4 truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi (SKSHH-KB).
Lebih lanjut, PPNS menjerat kasus ini dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancamannya tidak main-main yakni pidana penjara hingga 5 tahun, dan denda maksimal Rp 2,5 miliar
Pemeriksaan terhadap seluruh 12 subjek hukum dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 guna pendalaman lanjutan.
Lebih lanjut, Dwi Januanto memastikan bahwa seluruh lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal kini sudah disegel.
"Penyegelan ini adalah langkah penting. Kami mengamankan lokasi, memverifikasi fakta lapangan, dan menyiapkan bukti untuk proses hukum yang transparan. Koordinasi dengan instansi terkait juga berjalan agar pemulihan hulu DAS bisa segera dimulai," tegasnya.
Selain penegakan pidana kehutanan, Ditjen Gakkum juga mengkaji penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan, dan Gugatan perdata (Pasal 72 jo. 76 UU Kehutanan) untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak
Sementara itu, langkah teknis pemulihan DAS akan dikoordinasikan bersama Ditjen PDASRH, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini mencakup rehabilitasi vegetasi, penanganan erosi, dan pembenahan alur sungai yang tersumbat material.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penu
News
AnakAnak Korban Bencana Butuh Perlindungan, Pemkab Tapsel Dorong Kebijakan Berbasis Aspirasi
News
Paskibraka Kabupaten Solok Dibawa Masuk ke Istana Negara RI.
News
sumut24.co ASAHAN, Orang tua almarhumah Yasmin Nazwa Munibah, Irvansyah Putra dan Mirna Wati, secara resmi menandatangani surat kuasa hukum
News
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat
News
SUTRISNO PANGARIBUAN Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Harus Diusut hingga ke Aktor Intelektual, Jangan Berhenti pada Tiga Jenderal!
News
Menatap Realitas Baru Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari TP PKK Kabupaten Asahan. Dalam Jambore Kader TP PKK seSumatera Utara Tahun 2026 yang dige
Kota
sumut24.co ASAHAN, Rencana monitoring kerja Komisi B DPRD Asahan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Bandar Pasir Mandoge, yan
News