Peringatan HUT ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
Peringatan HUT ke46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
kota
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi ganja di sebuah warung kelontong di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka yang diamankan adalah Ibrahim Arif Sitompul (34), warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut tidak bisa berkutik saat tim kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan 1 bungkus plastik assoy warna hitam berisi ganja dengan berat bruto 100 gram di tangan kanannya.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya transaksi narkotika di dalam warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui sebagai tersangka.
Saat dilakukan interogasi di tempat, tersangka tidak mampu mengelak. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kepada petugas, Ibrahim mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan pemasoknya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Kami berkomitmen penuh menekan peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk bebas beroperasi di kota ini," tegas Kapolres.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini semakin menegaskan konsistensi Polres Padangsidimpuan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkotika.zal
Peringatan HUT ke46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
kota
Ny. Nia Jon Firman Pandu Hadiri Peringatan ke54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Makassar
kota
Bandung sumut24.co Perjalanan hidup Rudolf P. Buulolo merupakan kisah inspiratif tentang keteguhan hati, perjuangan tanpa menyerah, serta
News
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
kota
BREAKING NEWS Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
kota
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
kota
sumut24.co MEDAN, Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang digelar Anggota DPRD Kota Medan,
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan Yudisium XXXVI Fakultas Pertanian Universit
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi jajaran Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (
News
PRSU 2026 Dikecam, Tiket Gratis Hanya untuk Lima Kecamatan, DPRD Sumut Minta Penjelasan
kota