PLN UIP SBU Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Budidaya Burung Puyuh Petelur di Kabupaten Langkat
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
Baca Juga:
Farida saat ditemui wartawan usai konferensi pers di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Minggu (2/11/2025) mengaku bahwa tidak ada pungli selama dirinya mendaftar dan mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat.
"Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli," ujar Bidan yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa tersebut.
Bahkan selama dirinya menjadi ASN khususnya saat bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, banyak kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo yang bagus dan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Selama ini pak bupati tegas, cuma yang dibawah-bawahnya inilah kita kan gak tau praktek-prakteknya gimana kan," Ucapnya.
Ia mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4 September 2025. Ujian tersebut diikutinya untuk penyesuaian pangkat dari Pengatur Golongan Ruang (II/c) menjadi Penata Muda Golongan Ruang (III/a).
"Karena saya mau pensiun, di ambang batas pensiun saya ini, saya sangat kecewa karena tidak lulus ujian, itu saja,"ungkapnya dengan nada haru.
Ia juga mengakui bahwa hasil yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang pada 24 September lalu, sama persis dengan nilai yang tertera di layar monitornya usai mengikuti ujian.
Dalam kesempatani ini, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Deli Serdang yang membuka kesempatan ujian remedial, serta menilai bahwa penetapan ambang batas oleh Bupati merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas ASN.
"Pak Bupati sudah mengambil kebijaksanaan untuk remedial. Sebagai ASN, kalau SDM kita di bawah rata-rata kan malu, sudah digaji negara. Jadi jangan hanya mau naik pangkat, tapi juga harus diuji kompetensinya," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Farida menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, dan BKN, atas perhatian serta solusi yang diberikan terhadap permasalahan tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Pak Presiden, Pak Gubernur, Pak Bupati, dan BKN. Ke depannya ASN harus makin kompeten dan dapat diandalkan," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bahwa reformasi birokrasi yang dilakukannya baru berjalan sekitar 9 bulan sejak dirinya dilantik, sehingga proses membenahi birokrasi terus dilakukan.
"Saya dan pak Lom Lom komit untuk terus membenahi birokrasi di Deli Serdang, birokrasi yang transparan dan akuntabel kami genjot hingga ke bawah, sehingga tidak ada lagi yang namanya punglin atau sebagainya. Namun tentu proses dan kebijakan itu belum berjalan maksimal karena belum sampe 9 bulan kami menjabat," Ucap Bupati.
Sang dokter yang memiliki visi misi Deli Serdang Sehat ini pun terus berkomitmen untuk membenahi birokrasi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Saya tekankan bahwa Deli Serdang harus zero pungli, tidak lagi zamannya pungli, dansaya minta seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya mendukung. Sehingga layanan kepada masyarakat maksimal,"tegasnya.
Terkhusus untuk Farida Deliana Purba, sang Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan pelaksanaan ujian remedial bagi seluruh peserta yang belum memenuhi ambang batas kelulusan.
Diketahui dari 81 peserta ujian penyesuaian pangkat, 58 peserta dinyatakan tidak lulus ambang batas yang ditetapkan.
"Kita akan ajukan usulan remedial bagi seluruh ASN yang dinyatakan tidak lulus. Tanggal 6 November mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan,"tandasnya.
Diketahui sebelumnya salah seorang ASN di Deli Serdang sempat viral karena menyebut dirinya telah mengikuti ujian dinas namun gagal naik pangkat karena dugaan pungli. Padahal nyatanya kegagalan dirinya naik pangkat karena tidak terpenuhinya minimal standar kelulusan yang ditetapkan BKN.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, peserta ujian harus memenuhi nilai ambang batas yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75, TKT: 62, TSI: 52, dan TKP: 25.
"Sementara nilai yang diperoleh Farida adalah TWK 75, TKT 85, TSI 55, dan TKP 10, sehingga tidak memenuhi syarat kelulusan pada aspek TKP, " Ucap Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution saat konferensi pers di rumah dinasnya bersama Bupati Deli Serdang dan sejumlah pejabat terkait.
Gubernur Bobby menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas ASN dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga hasil ujian keluar secara otomatis dan tidak dapat dimanipulasi.
"Tesnya diselenggarakan oleh BKN, bukan oleh pemerintah daerah. Nilainya langsung keluar dari sistem komputer setelah peserta menyelesaikan ujian, jadi tidak ada ruang intervensi pihak mana pun," tegas Gubernur Bobby.
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak usulan proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang diajukan di lingkunga
kota
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Ta&rsquoaruf MTQ XIV Paluta, Syiar Islam Bergema di Simangambat
kota