Konser Amal Kemanusiaan Kecamatan Galang Serahkan Bantuan Warga Terdampak Banjir
Konser Amal Kemanusiaan Kecamatan Galang Serahkan Bantuan Warga Terdampak Banjir
kota
Baca Juga:
MEDAN — Majelis hakim didesak untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil keterlibatan pihak-pihak non-struktural seperti koordinator tim media Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sekaitan kasus dugaan suap proyek jalan yang sedang bergulir saat ini.
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga, SH, MHum, mengatakan upaya tersebut sangat dibutuhkan untuk membuka secara terang benderang kasus yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
"Kami mohon perhatian KPK, Direktorat Penyidikan, dan Majelis Hakim yang mulia untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk koordinator tim media Bobby Nasution yang ikut survei ke Sipiongot dan menerima aliran dana dari pihak ketiga," ujar Antony dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Informasi yang diperolehnya, masukan agar jaringan non-struktural seperti koordinator tim media Gubernur Bobby dihadirkan ke persidangan selanjutnya kepada majelis hakim, telah disampaikan langsung ke yang bersangkutan. Informasi tersebut menurutnya bahkan ditanggapi positif oleh majelis hakim.
"Ini patut kita tunggu di sidang selanjutnya nanti. Saya yakini bahwa majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, yang memimpin persidangan kasus ini, merupakan salah satu hakim berintegritas yang dimiliki oleh lembaga kehakiman kita. Masyarakat Sumut dan bahkan Indonesia, sangat menginginkan agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut dibongkar habis," ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi komitmen dari JPU KPK dalam persidangan dua pekan yang lalu di Pengadilan Negeri Medan, bahwa siap menelusuri lebih jauh aliran dana atas kasus dugaan suap ini, termasuk ke tim media Gubernur Bobby atau biasa dikenal sebagai 'tim media bapak'.
"Kasus ini sorotan nasional, maka dari itu harus dibuka terang benderang sehingga publik masih percaya dengan yang namanya peradilan dan hukum sebagai panglima di negara kita," pungkasnya.
Dalam sidang sebelumnya, saksi Ryan Muhammad, staf UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa survei proyek jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dilakukan tanpa surat tugas resmi. Ia menyebutkan, kegiatan tersebut bahkan dibiayai menggunakan dana di luar anggaran resmi.
"Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli," ujar Ryan di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.
Ryan menambahkan, dirinya sempat meminjam uang pribadi kepada Rayhan Piliang, anak terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, untuk menutupi biaya lapangan yang mendesak. Dana tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan survei yang disebut "dadakan" usai acara off-road Gubernur Sumut di Padang Lawas Utara.
Dari keterangan itu, majelis hakim menilai ada indikasi kuat penggunaan dana proyek untuk kepentingan di luar struktur resmi pemerintah.
"Kalau benar dana proyek dipakai untuk kegiatan tim pribadi atau media bapak gubernur, itu penyimpangan berat. Ini bukan urusan survei teknis lagi," tegas Khamozaro.
Informasi yang dihimpun wartawan, beberapa jurnalis yang tergabung dalam "Tim Media Bapak" merupakan awak media nasional dan lokal yang rutin mendampingi agenda Gubernur Bobby Nasution. Sebagian di antaranya disebut menerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari APBD Sumut, bahkan ada yang kini tercatat sebagai tenaga honorer di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu.
"Jika setiap kunjungan gubernur ke daerah, tim media itu difasilitasi penuh dengan SPPD dan akomodasi. Maka kalau kemudian ada aliran dana proyek itu ke mereka, itu harus dibuka terang oleh KPK," ujar aktivis anti korupsi di Medan, Otti S Batubara. ***
Konser Amal Kemanusiaan Kecamatan Galang Serahkan Bantuan Warga Terdampak Banjir
kota
MEDAN, Sebagai wujud nyata dukungan terhadap percepatan inklusi keuangan nasional, PT Bank Sumut kembali memfasilitasi kegiatan edukasi fina
Ekbis
AKS Langkah Krusial Percepat Penurunan Angka Stunting
kota
LIPPSU Kritik Keras Alih Fungsi Hutan Batang Toru, Sebut Ada Kolonialisme Modern
kota
Lapangan Merdeka Sibuhuan Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner Modern, Pemkab Padang Lawas Kucurkan Rp 2 Miliar
kota
Jalan Terjal 7,2 Km Tak Halangi Bupati Madina Jangkau Warga Terdampak Banjir
kota
Bantuan Kemanusiaan dari Presiden dan Kementan Tiba di Madina, Pemerintah Fokus Pulihkan Lahan Pertanian Terdampak Bencana
kota
Data Pemilih Diperbarui, KPU Padangsidimpuan Gelar Pleno Terbuka Dihadiri Wali Kota
kota
Kasus Suap Topan Ginting Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
kota
Medan sumut24.co Dedi Iswandi Lubis Pemerhati Lingkungan Kota Medan meminta, Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan memecat, Muhammad Na
kota