Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BSI, Siap Bersinergi Kembangkan Ekonomi Tanjungbalai
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana kerja sama dan sinergi yang ditawarkan PT Bank Sy
News
Baca Juga:
Polres Padang Lawas membantah secara tegas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya penyidik Satreskrim yang menerima uang dalam proses penanganan perkara. Kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan dari sebuah akun Facebook bernama "Sarina Pemilik Kafe" yang mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum anggota Satreskrim Polres Padang Lawas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Padang Lawas langsung melakukan penelusuran internal serta meminta klarifikasi dari personel yang namanya dikaitkan dalam unggahan tersebut.
Personel Satreskrim berinisial SH menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dari pihak yang sedang berperkara.
Saya tidak pernah menerima sejumlah uang dari pemilik kafe ataupun pihak mana pun dalam penanganan perkara sebagaimana yang diberitakan di media sosial maupun media online," tegas SH.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, S.H., menegaskan bahwa seluruh personel Satreskrim bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku.
Menurutnya, seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Seluruh personel Satreskrim Polres Padang Lawas melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada personel yang menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial," ujar AKP Irwansyah.
Ia menambahkan, institusinya berkomitmen menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara serta tidak akan mentoleransi apabila ditemukan pelanggaran yang didukung bukti yang sah.
Sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta, Satreskrim Polres Padang Lawas juga telah memanggil pemilik kafe berinisial SMH untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.
Dalam keterangannya kepada penyidik, SMH disebut membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah memberikan uang atau imbalan kepada penyidik kepolisian dalam proses penanganan perkara yang sedang dihadapinya.
Hasil klarifikasi tersebut, menurut kepolisian, menjadi salah satu dasar bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh oknum Satreskrim merupakan berita bohong atau hoaks.
Ia menyatakan pihak kepolisian membantah keras unggahan yang menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp10 juta kepada penyidik.
"Informasi yang beredar di media sosial maupun media online mengenai dugaan personel Satreskrim menerima uang dalam penanganan perkara tidak benar. Kami membantah keras tuduhan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta," kata Bripka Ginda.
Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dalam kesempatan itu, Bripka Ginda turut mengingatkan pentingnya penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum seharusnya mengedepankan asas keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan sebelum dipublikasikan.
Ia menilai pemberitaan yang tidak didukung data valid dan tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Polres Padang Lawas berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi serta mengutamakan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi di ruang publik.zal
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana kerja sama dan sinergi yang ditawarkan PT Bank Sy
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) re
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabo
Hukum
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret n
News
Enam Brigade Pangan Dapat 34 Alsintan, Saipullah Pasang Target Swasembada Pangan Madina
News
Tak Hanya Tilang! Satlantas Polres Tapsel Bagikan Helm Gratis dan Periksa Kesehatan Pengendara
News
sumut24.co MEDAN, Semangat kebersamaan dan kepedulian antarlembaga semakin diperkuat. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Me
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum terus memperkuat inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi op
News
Duo Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
News
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Kampung Darek, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
News