PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembacokan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Kurang dari beberapa jam setelah menerima laporan masyarakat, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan disertai pembacokan tersebut. Selain itu, polisi turut menyita satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelumnya, seorang saksi berinisial IFS mendatangi Markas Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 02.20 WIB untuk melaporkan bahwa rekannya berinisial RA (24) menjadi korban pengeroyokan yang berujung dugaan pembacokan.
Mendapat laporan tersebut, personel Piket SPKT bersama Tim Patroli Samapta, Satreskrim, Intelkam, dan personel gabungan lainnya langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.
Sesampainya di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka yang dideritanya.
Dari keterangan saksi di lokasi, peristiwa itu diduga bermula ketika tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor melintas di depan sebuah warung angkringan sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada sejumlah orang yang sedang berkumpul.
Korban yang diduga tidak terima kemudian memberikan teguran. Teguran tersebut memicu adu mulut hingga suasana memanas.
Tak lama kemudian, kelompok tersebut meninggalkan lokasi. Namun beberapa saat setelah itu mereka kembali dengan jumlah sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya diduga membawa sebilah parang dan mengayunkannya ke arah tubuh korban hingga mengenai bagian pinggang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima informasi mengenai arah pelarian para pelaku menuju kawasan Kompleks DPR, personel Polres Padangsidimpuan segera melakukan pengejaran.
Operasi cepat tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.
Meski demikian, penyidik masih memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Karena korban belum memiliki kartu identitas saat proses pelaporan, kepolisian mengambil langkah hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A agar proses penyelidikan dan penyidikan tetap dapat berjalan sesuai prosedur tanpa harus menunggu laporan resmi dari korban.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Sejumlah terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian. Kami memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat," tegas AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron maupun fakta lain seputar kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi aksi pengeroyokan dan dugaan pembacokan tersebut.
Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News