Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
kota
Baca Juga:
Keterangan yang dihimpun dari Rinaldi selaku pemberi pinjaman, Tuhadi menawarkan penggarapan sawah seluas 15 rantai kepada pihak tertentu dengan perjanjian dana sebesar Rp100 juta. Dana itu, berdasarkan keterangan Tuhadi, akan digunakan kades untuk membeli bibit ikan. Kesepakatannya, setelah sawah digarap selama satu tahun, uang tersebut akan dikembalikan kepada pemberi dana.
Akan tetapi setelah satu tahun berjalan, penggarapan sawah dihentikan karena hasilnya dinilai tidak memuaskan. Tuhadi kemudian berjanji mengembalikan uang dalam waktu satu bulan, namun janjinya tak kunjung ditepati. Setelah beberapa kali meminta tempo, kades hanya mengembalikan Rp50 juta. Sisanya dicicil berangsur, hingga kini masih tersisa Rp4 juta yang belum dilunasi.
Rinaldi yang memberikan dana menilai sikap kades tidak konsisten. "Awalnya beliau janji sebulan, lalu minta tempo lagi. Setelah itu hanya dibayar Rp50 juta. Sisanya dicicil lama, sering mengulur waktu. Terakhir tinggal Rp4 juta lagi," ujar dia kepada wartawan di Medan, Jumat malam (3/10/2025).
Lebih lanjut, dia menyebut, sisa uang sempat diserahkan Tuhadi kepada sekretaris desa untuk dibayarkan, namun hingga kini tak kunjung diterima.
"Sekretarisnya terkesan menutupi dan selalu beralasan. Seminggu kemudian hanya diberikan Rp1 juta. Masih tersisa Rp4 juta lagi yang belum dibayarkan," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman percakapan antara Rinaldi dengan Kades Tuhadi, selain membicarakan soal pelunasan utang, juga disinggung persoalan dana desa yang menimbulkan spekulasi adanya kaitan dengan keuangan desa.
Tuhadi mengakui telah memerintahkan Bendahara Desa Celawan, Dara, untuk melunasi sisa utangnya. Ia berdalih, pembayaran tersebut nantinya akan diganti dari dana desa setelah pencairan. Namun, dalam rekaman itu pula, Tuhadi melontarkan kekecewaan terhadap Dara yang tak kunjung menyalurkan uang sebagaimana diperintahkan.
"Kepercayaan saya ke dia sudah mulai habis. Borok dia semua saya sudah tahu. Pernah saya tes untuk antarkan uang, tidak juga dilakukan. Kan kurang ajar," dalih Tuhadi dalam rekaman percakapan dengan orang yang memberi pinjaman lewat seluler, belum lama ini.
Tuhadi juga mengaku siap menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ia bahkan menyarankan agar pihak pemberi pinjaman menemui keluarganya untuk membicarakan penyelesaian.
"Soal laporan ke polisi, itu hak bapak. Kalau saya, tidak ada perkara yang tidak selesai. Kita selesaikan saja secara kekeluargaan," ujarnya.
Rinaldi mengaku kecewa karena persoalan ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial, tapi juga merugikan keluarganya.
"Kami dibuat malu. Orang tua kami batal berangkat umrah karena uang tak kunjung kembali. Kami sudah banyak kehilangan waktu dan biaya," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bendahara Desa Celawan, Dara, yang disebut-sebut mengetahui aliran dana tersebut, belum memberikan tanggapan meski sudah coba dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini menambah panjang sorotan publik terhadap tata kelola dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. ***
Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana T
kota
sumut24.co BANDUNG, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) meluncurkan Sequis CareIn, produk asuransi kesehatan yang dirancang untuk me
News
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 3.950 calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri Universitas Negeri Medan (Unimed) T
kota
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota