Gubernur Aceh Jajaki Investasi UEA, Bahas Penerbangan Langsung hingga Tol
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
Baca Juga:
Komisi IV DPRD Medan memberikan kesempatan tenggat waktu 2 minggu kepada pihak pengembang City View di Kelurahan Sukadamai,
Kecamatan Medan Polonia untuk memperbaiki dan melengkapi seluruh perizinan dan penyelesaian dampak beronjong bagi warga sekitar.
Bila waktu 2 minggu tidak ada penyelesaian atau niat baik. Komisi IV DPRD Medan akan merekomendasikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengusutan berbagai dugaan penyimpangan dan kelalaian pihak City View yang berdampak kerugian warga serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
"Ini pihak pengembang terkesan "bandal" tidak menghiraukan keresahan dan kerugian warga akibat dampak bangunannya serta tidak mengindahkan kelengkapan kepemilikan berbagai izin pendirian banguan perumahan dan apartemen," sebut Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi IV gedung dewan, Selasa (23/9/2025)
Paul Mei Anton Simanjuntak asal politisi PDI P didampingi anggotanya Lailatul Badri (PKB) menyebut bahwa pihak pengembang terkesan tidak peduli dengan aturan yang berlaku. Karena, sejumlah izin AMDAL, SLF dan PBG diduga ditak dilengkapi. "Bahkan berbagai pelanggaran seperti pendirian bronjong di pinggiran sungai Deli dilakukan tanpa rekomendasi pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)," sebut Paul.
Ditambahkan Paul, kepada pihak pengembang pantas dilakukan sanksi tegas. Sebab kata Paul, setelah mendengar paparan beberapa OPD terkait dari Pemko Medan yang hadir saat rapat, semuanya membeberkan kesalahan yang dilakukan pihak City View.
Untuk itu kata Paul, pihak pengembang yang melakukan kelalaian selama ini supaya segera mengurus kelengkapan perizinan serta merespon keluhan warga yang terkena dampak banjir akibat pendirian beronjong sebelah sisi sungai.
Pendapat yang kritis juga disampaikan Lailatul Badri, mempertanyakan kelengkapan izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan apartemen.
Menurut Lela sapaan akrab Lailatul Badri, karena bangunan apartemen belum memiliki izin SLF maka sebaiknya operasional apartemen dihentikan. "Pastikan dulu apartemen memiliki izin SLF. Jika belum ada supaya operasional dihentikan sesuai aturan yang berlaku," papar Lela.
Hadir saat RDP, Lurah Sukadamai, Sekcam Medan Polonia Eva Simamora, pihak Dinas Perkimcikataru Affan, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan Rianto, pihak BWSS dan sejumlah warga. (Rel).
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News
Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
kota