Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
kota
Baca Juga:
Langkah Gubernur Sumatera Utara yang belakangan ramai mengutak-atik plat nomor kendaraan bermotor adalah sebuah blunder politik sekaligus bukti ketidakpahaman terhadap tata kelola pemerintahan. Betapa tidak, kebijakan itu lahir tanpa landasan hukum, tanpa koordinasi, dan jelas menabrak kewenangan institusi lain.
Seorang gubernur bukanlah raja kecil di provinsi. Ia adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sekaligus kepala daerah yang diberi mandat mengelola pembangunan. Maka, setiap tindakan seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, bukan menabrak dan menafsir seenaknya demi kepentingan sesaat.
Perlu dipahami, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah domain Polri. Itu adalah otoritas registrasi nasional yang berlaku sah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Plat nomor kendaraan bukan produk daerah, melainkan produk hukum negara. Lalu dengan logika apa seorang gubernur berani melarang atau membatasi penggunaannya di jalan raya?
Sebagai warga negara yang taat hukum, kita layak merasa "terheran-heran". Bagaimana mungkin seorang gubernur tidak paham, atau pura-pura tidak paham, bahwa ia tidak berwenang mengutak-atik urusan TNKB? Apalagi kemudian memaksakan publik untuk patuh pada kebijakan ngawur yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional.
Inilah yang saya sebut sebagai pola pikir dungu. Pola pikir yang tidak lahir dari nalar sehat, melainkan dari syahwat politik dan obsesi sempit: mengejar angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD ditempuh dengan cara-cara yang menabrak hukum, itu bukan hanya konyol, tetapi juga berbahaya.
Seorang pemimpin seharusnya memberi teladan dengan taat hukum, bukan sebaliknya mempermalukan diri di hadapan publik dengan kebijakan serampangan. Karena pada akhirnya, publik tidak akan tunduk pada keangkuhan seorang gubernur, melainkan pada hukum yang berlaku di negeri ini.
Jika gubernur masih ngotot, itu artinya bukan hanya ia sedang menistakan logika publik, tetapi juga tengah mempertontonkan kebodohan di panggung kekuasaan.***
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
kota
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
kota
SERGAI sumut24.co Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, warga menyoroti akt
Hukum
KORSA Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar
kota
sumut24.co TOBA , Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Uji Kompetensi (Ukom)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Kota Tanjungbalai sebagai daerah dengan tata kelola keuanga
News
sumut24.co MEDAN, Berangkat dari hati yang risau dengan suara bising mesin diesel yang selama ini identik dengan asap hitam dan bau bahan b
kota
sumut24.co BALIGE , Anggota DPR RI Komisi X Sabam Sinaga mengapresiasi keterlibatan 15 anggota DPR RI yang hadir di Kabupaten Toba dan mend
News
KORSA Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku
kota