Antonius Tumanggor Dorong Warga Aktifkan IKD untuk Perkuat Akurasi Data Bantuan Sosial
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Baca Juga:
Langkah Gubernur Sumatera Utara yang belakangan ramai mengutak-atik plat nomor kendaraan bermotor adalah sebuah blunder politik sekaligus bukti ketidakpahaman terhadap tata kelola pemerintahan. Betapa tidak, kebijakan itu lahir tanpa landasan hukum, tanpa koordinasi, dan jelas menabrak kewenangan institusi lain.
Seorang gubernur bukanlah raja kecil di provinsi. Ia adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sekaligus kepala daerah yang diberi mandat mengelola pembangunan. Maka, setiap tindakan seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, bukan menabrak dan menafsir seenaknya demi kepentingan sesaat.
Perlu dipahami, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah domain Polri. Itu adalah otoritas registrasi nasional yang berlaku sah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Plat nomor kendaraan bukan produk daerah, melainkan produk hukum negara. Lalu dengan logika apa seorang gubernur berani melarang atau membatasi penggunaannya di jalan raya?
Sebagai warga negara yang taat hukum, kita layak merasa "terheran-heran". Bagaimana mungkin seorang gubernur tidak paham, atau pura-pura tidak paham, bahwa ia tidak berwenang mengutak-atik urusan TNKB? Apalagi kemudian memaksakan publik untuk patuh pada kebijakan ngawur yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional.
Inilah yang saya sebut sebagai pola pikir dungu. Pola pikir yang tidak lahir dari nalar sehat, melainkan dari syahwat politik dan obsesi sempit: mengejar angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD ditempuh dengan cara-cara yang menabrak hukum, itu bukan hanya konyol, tetapi juga berbahaya.
Seorang pemimpin seharusnya memberi teladan dengan taat hukum, bukan sebaliknya mempermalukan diri di hadapan publik dengan kebijakan serampangan. Karena pada akhirnya, publik tidak akan tunduk pada keangkuhan seorang gubernur, melainkan pada hukum yang berlaku di negeri ini.
Jika gubernur masih ngotot, itu artinya bukan hanya ia sedang menistakan logika publik, tetapi juga tengah mempertontonkan kebodohan di panggung kekuasaan.***
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
kota
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
kota
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
kota
Garagara Teguran soal Wanita Lain, Pria di Padang Lawas Diduga Hantam Istri Pakai Batu
kota
GaraGara soal Ternak Babi, Berujung Penembakan Warga Tapsel Tewas dengan Dua Luka Peluru
kota
Tak Kebagian Warisan, Adik Diduga Habisi Abang di Kebun Tapsel
kota
Bocah 6 Tahun Tewas di Galian Sumur Tapsel, Polisi Tangkap Kerabat Korban
kota