Ribuan Massa Demo ke Kantor Gubernur Sumut, Sesalkan Bobby Nasution yang Dinilai Berpihak ke TPL
Ribuan Massa Demo ke Kantor Gubernur Sumut, Sesalkan Bobby Nasution yang Dinilai Berpihak ke TPL
kota
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar atas Persetujuan DPRD terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025. Sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024 DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025) sore.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Rapat Paripurna diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang P-APBD TA 2025.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 selama pembahasan berlangsung.
"Akan kami jadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," sebut Wesly.
Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan agenda rapat pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dengan baik dan tepat waktu.
Diutarakan Wesly, setelah seluruh tahapan Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dilalui dan berjalan dengan baik, sehingga memperoleh persetujuan DPRD, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi, agar P-APBD TA 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
"Secara umum, perkenankanlah kami menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemko Pematangsiantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Melalui hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi, pada kesempatan ini Wesly menjabarkan pendapat akhir. Pendapatan Daerah, terdiri dari tiga bagian besar, yaitu bagian pendapatan asli daerah, bagian dana transfer, dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah. Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan ini yang ditetapkan pada Ranperda P-APBD TA 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Target pendapatan asli daerah terhadap rencana pendapatan daerah yang dituangkan dalam rancangan P-APBD TA 2025 yang disampaikan kepada DPRD untuk memeroleh pembahasan, telah disesuaikan jumlahnya dengan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar. Perubahan jumlah target pendapatan telah dilakukan penyesuaian per jenis sumber dana dan telah diproyeksikan pada program dan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), disesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk Belanja Daerah, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi distribusi dan stabilisasi adalah instrumen penting dam mengelola keuangan daerah. P-APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. P-APBD dimaksudkan untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya dengan melakukan penetapan skala prioritas program dan kegiatan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan
penyesuaian kebijakan pemerintah atasan, yang disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan dan mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dilaksanakan secara terukur, akuntabel, serta mengevaluasi capaian kinerja yang telah dicapai. Sehingga penggunaan belanja harus mampu menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang makin efektif dan efisien.
Pembiayaan Daerah, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah TA 2025 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Pematangsiantar.
Dijelaskan Wesly, Rancangan P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 telah disesuaikan dengan memedomani peraturan perundang-undangan dimaksud. Rinciannya, Pendapatan Daerah: Semula Rp1.085.867.708.973,00 (satu triliun delapan puluh lima miliar rupiah) bertambah Rp38.813.216.724,20 (Tiga puluh delapan miliar rupiah) sehingga menjadi Rp1.124.680.925.697,20 (satu triliun seratus dua puluh empat miliar rupiah).
Belanja Daerah: Semula Rp1.137.867.708.973,00 (satu triliun seratus tiga puluh tujuh miliar rupiah), bertambah Rp 72.650.210.093,47 (tujuh puluh dua miliar rupiah), sehingga menjadi Rp1.210.517.919.066,47 (satu triliun dua ratus sepuluh miliar rupiah). Dengan demikian mengalami defisit Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah).
Pembiayaan Daerah, dengan perincian:
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Semula Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar rupiah) bertambah Rp33.836.993.369,27 (tiga puluh tiga miliar rupiah) sehingga menjadi Rp108.836.993.369,27 (seratus delapan miliar rupiah).
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah:
Semula Rp23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar rupiah) dan tidak mengalami perubahan, maka pembiayaan netto Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah). Dengan demikian P-APBD TA 2025 mengalami defisit Rp85.836.993.369,27 (Delapan puluh lima milIar rupiah), yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp85.836.993.369,27 (delapan puluh lima miliar rupiah). Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).
"Demikian pendapat akhir dan pidato penutupan ini kami sampaikan pada Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2025. Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," terang Wesly.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para staf ahli dan asisten, sejumlah pimpinan OPD, serta camat. (LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ribuan Massa Demo ke Kantor Gubernur Sumut, Sesalkan Bobby Nasution yang Dinilai Berpihak ke TPL
kota
Kalau TPL Tak Ditutup, Kami Akan Turunkan Bobby Nasution!&rdquo
kota
Hilang, Sepeda Motor Honda Beat Merah Beserta BPKB di Desa Tinada, Pakpak Bharat
kota
PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 tingkat Kabupaten P
News
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Pahlawan Di Balai Diklat Cikaok
kota
Di Hari Pahlawan, Kapolsek Pantai Labu Sungkem pada Ayah Tercinta di Usia 82 Tahun "Engkau Pahlawanku"
kota
sumut24.co Tebingtinggi, Kantor BRI BO Tebingtinggi peringati Hari Pahlawan, dengan kegiatan Upacara Bendera, Senin (10/11/2025), di Bankin
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi, Kejaksaan dan BNNK melakukan razia dise
News
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang di muka um
News