Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Baca Juga:
- Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
- Di Bawah Langit Langkat, Komnas PA Anugerahkan Penghargaan Prestisius, Kapolres David Triyo Prasojo Dinobatkan Sebagai Pelindung Anak Teladan
- Dari Pembalak Menjadi Penggerak: Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat
MEDAN – Aroma kuat dugaan korupsi dalam pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 kini bergulir ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr. H. Saiful Abdi, resmi mengajukan permohonan supervisi agar penanganan perkara di Kejari Langkat tidak mandek.
Surat bernomor 23.08.1/Pengaduan-KHM/VIII/2025 tertanggal Agustus 2025 yang ditandatangani advokat Togar Lubis dan Jonson David Sibarani dari Kantor Hukum Metro, menegaskan adanya praktik pengalihan anggaran yang diduga sarat penyimpangan.
Dalam surat itu diuraikan, pada sebuah Rakor Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dipimpin Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy, sejumlah program pembangunan tiba-tiba dialihkan menjadi pengadaan Smartboard dan meubiler sekolah. Langkah itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menabrak aturan pengelolaan APBD.
"Pj. Bupati berpesan agar semua kegiatan dana proyek diganti ke pengadaan Smartboard dan meubiler. Pengalihan ini jelas mengabaikan mekanisme perencanaan pembangunan daerah," ungkap kuasa hukum dalam surat pengaduan.
Diduga Ada "Permainan"
Kuasa hukum menilai, kasus Smartboard bukan sekadar pemalsuan tanda tangan pejabat, melainkan bisa menjalar ke praktik korupsi berjamaah. Indikasinya terlihat dari adanya disposisi anggaran yang dipaksakan masuk ke pos pengadaan tertentu, tanpa dasar Musrenbang dan tanpa persetujuan penuh dari DPRD.
Lebih jauh, pemohon meminta KPK melakukan supervisi agar Kejari Langkat tidak hanya berhenti pada pemrosesan administratif, tetapi berani membongkar siapa aktor intelektual di balik pengalihan anggaran tersebut.
Publik Menanti Sikap KPK
Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Sejumlah pihak menilai, bila KPK turun tangan, peluang terbongkarnya jejaring mafia proyek pendidikan di Langkat akan semakin terbuka lebar.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah Kejari Langkat berani menyentuh aktor-aktor besar yang diduga bermain di balik "Smartboard-gate", atau justru membiarkan kasus ini tenggelam di meja penyidik?.red
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News