Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Baca Juga:
- Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta
- Terkuak! Dugaan Solar Subsidi Dipakai Excavator Proyek Sungai Badera, BBWS Sumatera II Jadi Sorotan
- Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
Karawang – Skandal penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Karawang kembali menyeruak. Kali ini, praktik mafia solar yang sudah lama merugikan negara diduga melibatkan seorang perwira aktif Mabes Polri. Fakta mengejutkan ini terungkap saat awak media memergoki langsung aksi pengisian solar bersubsidi di SPBU 34.41316, Desa Duren, Kecamatan Klari, Rabu dini hari (10/9/2025).
Sebuah mobil boks bernopol B 8616 QJ kedapatan melakukan pengisian solar subsidi sebanyak 147 liter dalam sekali transaksi. Jumlah tersebut tidak wajar, sebab tangki standar mobil boks hanya berkapasitas puluhan liter. Setelah ditelusuri, kendaraan ternyata telah dimodifikasi dengan dua kempu berkapasitas 4 ribu liter.
Sopir Mengaku Hanya Pekerja
Sopir mobil, Adit, mengaku hanya pekerja lapangan.
> "Saya cuma pekerja, semua sudah difasilitasi bos," ujarnya kepada wartawan.
Dalam kendaraan, turut ditemukan puluhan pelat nomor palsu dan barcode SPBU palsu yang digunakan untuk mengelabui sistem pengisian. Adit juga mengaku rutin memberi "uang pelicin" kepada operator SPBU.
> "Kalau isi Rp500 ribu, saya kasih tips Rp20 ribu ke operator," katanya.
Bos Mengaku Polisi Mabes
Kejutan besar terjadi saat Adit menghubungi atasannya. Dari sambungan telepon, seorang pria dengan lantang memperkenalkan diri sebagai AKP Nando dari Mabes Polri, Reskrim Unit 1.
> "Mobil itu milik saya. Kalau di Karawang baru dua hari jalan, di Jakarta sudah dua bulan. Solar ini nantinya untuk proyek perumahan di Bekasi," ujarnya tanpa rasa takut maupun malu.
Pernyataan itu sontak menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar praktik mafia solar, melainkan keterlibatan langsung seorang perwira aktif yang diduga menjadi otak bisnis haram tersebut.
Ironisnya, saat temuan ini hendak dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang, awak media justru mendapati ruang piket sepi. Tak ada anggota berjaga, sebagian malah tertidur lelap.
Pakar Hukum: Kejahatan Berlapis
Pakar hukum pidana, Dr. Hendra Pratama, SH., MH., menilai kasus ini sebagai kejahatan serius.
> "Jika benar oknum polisi tersebut terlibat, ia tidak hanya melanggar hukum pidana umum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pemalsuan dokumen, tetapi juga melanggar kode etik profesi serta mencederai kepercayaan publik. Aparat yang menjadi pelaku harus dihukum lebih berat," tegasnya.
Hendra mendesak kasus ini diusut tuntas oleh Propam Mabes Polri serta Kejaksaan, agar tidak berhenti pada level sopir atau operator SPBU.
> "Kalau dibiarkan, mafia solar yang melibatkan aparat bisa berkembang menjadi organized crime yang sulit diberantas. Negara bisa mengalami kebocoran energi dalam skala masif," tambahnya.
Pengamat Energi: Pengkhianatan terhadap Keadilan Energi
Pengamat energi dari Institute for Energy Studies, Ir. Bima Santosa, menyebut keterlibatan aparat dalam mafia solar berpotensi merusak distribusi energi nasional.
> "Solar subsidi seharusnya untuk nelayan, petani, dan transportasi publik. Ketika disedot mafia, rakyat kecil justru kesulitan. Dampaknya, biaya produksi naik, nelayan tak bisa melaut, dan harga bahan pokok terdampak," jelasnya.
Menurut Bima, kebocoran subsidi energi akibat mafia solar bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
> "Kalau aparat sendiri ikut bermain, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap keadilan energi. Negara harus segera bergerak dengan pengawasan digital dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Mafia Solar, Kanker Ekonomi yang Tak Kunjung Sembuh
Praktik mafia solar telah lama menjadi penyakit kronis yang merugikan negara. Namun jika benar seorang perwira Mabes Polri berada di balik jaringan ini, maka kasus tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat sekaligus penghinaan terhadap marwah institusi kepolisian.
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota