Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Baca Juga:
- Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta
- Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
- Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Pantauan di lapangan, sejumlah alat manual terlihat beroperasi di bantaran sungai. Truk-truk pengangkut pasir keluar-masuk lokasi sejak pagi hingga menjelang sore. Material diduga dipasok ke berbagai proyek konstruksi di sekitar wilayah Beringin dan sekitarnya.
Sejumlah warga menyebut aktivitas ini bukan hal baru. Namun dalam beberapa bulan terakhir, intensitasnya meningkat drastis. "Dulu masih sembunyi-sembunyi, sekarang siang bolong pun jalan terus," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Tanpa Izin
Penelusuran awal menunjukkan belum adanya papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) di sekitar lokasi. Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi serta memenuhi aspek lingkungan hidup.
Tidak adanya transparansi perizinan memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika benar tanpa izin, para pelaku dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.
Kerusakan Lingkungan Mengancam
Dampak yang ditimbulkan mulai dirasakan warga. Bantaran sungai mengalami pengikisan, debit air berubah, dan akses jalan desa rusak akibat lalu lalang truk bertonase berat. Warga khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan berpotensi menyebabkan longsor saat musim hujan.
"Kalau sungai makin dalam dan tebingnya runtuh, rumah kami bisa terancam," kata warga lainnya.
APH Tutup Mata?
Yang menjadi sorotan tajam adalah minimnya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Aktivitas berlangsung terbuka dan nyaris setiap hari, namun belum terlihat adanya penindakan tegas.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya oknum yang bermain di balik layar. Praktik tambang pasir ilegal umumnya melibatkan jaringan terorganisir—mulai dari operator lapangan hingga pihak yang diduga menjadi 'backing'.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan maupun instansi teknis di Kabupaten Deli Serdang belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi kepada aparat setempat juga masih menunggu jawaban.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka, memeriksa legalitas tambang, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Sungai Serdang bukan sekadar sumber material ekonomi, tetapi juga penopang kehidupan warga sekitar. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak—kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun ikut tergerus.red
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota