Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
Baca Juga:
- Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta
- Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
- Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Pantauan di lapangan, sejumlah alat manual terlihat beroperasi di bantaran sungai. Truk-truk pengangkut pasir keluar-masuk lokasi sejak pagi hingga menjelang sore. Material diduga dipasok ke berbagai proyek konstruksi di sekitar wilayah Beringin dan sekitarnya.
Sejumlah warga menyebut aktivitas ini bukan hal baru. Namun dalam beberapa bulan terakhir, intensitasnya meningkat drastis. "Dulu masih sembunyi-sembunyi, sekarang siang bolong pun jalan terus," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Tanpa Izin
Penelusuran awal menunjukkan belum adanya papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) di sekitar lokasi. Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi serta memenuhi aspek lingkungan hidup.
Tidak adanya transparansi perizinan memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika benar tanpa izin, para pelaku dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.
Kerusakan Lingkungan Mengancam
Dampak yang ditimbulkan mulai dirasakan warga. Bantaran sungai mengalami pengikisan, debit air berubah, dan akses jalan desa rusak akibat lalu lalang truk bertonase berat. Warga khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan berpotensi menyebabkan longsor saat musim hujan.
"Kalau sungai makin dalam dan tebingnya runtuh, rumah kami bisa terancam," kata warga lainnya.
APH Tutup Mata?
Yang menjadi sorotan tajam adalah minimnya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Aktivitas berlangsung terbuka dan nyaris setiap hari, namun belum terlihat adanya penindakan tegas.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya oknum yang bermain di balik layar. Praktik tambang pasir ilegal umumnya melibatkan jaringan terorganisir—mulai dari operator lapangan hingga pihak yang diduga menjadi 'backing'.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan maupun instansi teknis di Kabupaten Deli Serdang belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi kepada aparat setempat juga masih menunggu jawaban.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka, memeriksa legalitas tambang, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Sungai Serdang bukan sekadar sumber material ekonomi, tetapi juga penopang kehidupan warga sekitar. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak—kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun ikut tergerus.red
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota