Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi Alarm, Masyarakat Desak Evaluasi Total
SUMUT24.CO Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur barubaru ini menjadi alarm keras bagi sistem transportasi perkeretaapian
Profil
Baca Juga:
Panyabungan – Polemik eksekusi tanah di Mandailing Natal kembali menyeruak. Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal pada Rabu, 20 Agustus 2025, mengeksekusi sebidang tanah beserta bangunan milik Suaib Hasan Lubis, 47 tahun, warga Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.
Ironisnya, perkara perdata tersebut masih bergulir di Mahkamah Agung (MA) lewat upaya hukum kasasi. Suaib dan keluarganya menuding langkah PN madina/" target="_blank">Madina sebagai tindakan melawan hukum.
"Kami sudah mendaftarkan kasasi sejak 11 Agustus lalu, bahkan memori kasasi sudah kami serahkan ke PN madina/" target="_blank">Madina tanggal 19 Agustus. Tapi tiba-tiba hari ini pengadilan malah eksekusi," ujar Suaib didampingi istrinya, Suwarni Hasibuan, kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Suaib menyebut, eksekusi dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum mereka karena kuasa hukumnya sedang di Medan. "Kami percaya pengadilan menghormati hukum. Nyatanya, baru kemarin memori kasasi masuk, hari ini langsung digusur," kata Suwarni.
Proses eksekusi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Polres madina/" target="_blank">Madina. Polisi bersenjata lengkap tampak berjaga menggunakan tameng, mengantisipasi perlawanan dari pihak keluarga.
---
Permohonan Pemblokiran SHM yang Terabaikan
Sejak akhir 2024, keluarga Suaib sudah mengajukan permohonan pemblokiran Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut ke BPN madina/" target="_blank">Madina. Namun, belakangan mereka justru mendapati sertifikat tanah beralih nama kepada pihak lain, meski mengaku tak pernah melakukan jual beli.
"Kami heran, bagaimana mungkin SHM atas nama kami bisa berubah jadi milik orang lain, padahal kami tak pernah menjualnya. Karena itu kami minta BPN memblokir enam sertifikat agunan yang kami jaminkan di BRI," tutur Suwarni.
---
Dalih PN madina/" target="_blank">Madina: Eksekusi Hak Tanggungan
Humas PN madina/" target="_blank">Madina, Fadil Aulia, membantah eksekusi tersebut melanggar hukum. Ia menyebut eksekusi dilakukan berdasarkan hak tanggungan atas objek lelang umum di KPKNL Padangsidimpuan.
"Ini eksekusi hak tanggungan. Pemenang lelang sudah ada, maka pemohon berhak mengajukan eksekusi untuk pengosongan objek," ujar Fadil ketika dihubungi Tempo.
Menurut Fadil, meski masih ada upaya kasasi, hal itu tidak otomatis menghentikan eksekusi. "Pasal 227 HIR jelas menyebut gugatan tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi objek lelang. Permohonan penundaan eksekusi yang diajukan keluarga Suaib juga sudah ditolak ketua pengadilan," katanya.
---
Dugaan Intervensi
Eksekusi ini memunculkan spekulasi adanya intervensi dari pihak pemohon eksekusi, Ahmad Fauzi Lubis, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan pejabat tinggi di Mandailing Natal. Namun, Fadil menepis tudingan tersebut.
"Tidak ada intervensi. Pengadilan independen. Proses eksekusi sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Meski begitu, sejumlah praktisi hukum menilai langkah PN madina/" target="_blank">Madina kontroversial. Menurut mereka, eksekusi seharusnya menunggu proses kasasi rampung agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kini, keluarga Suaib Hasan Lubis yang kehilangan rumah dan tanahnya masih menaruh harapan pada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan yang memberatkan mereka. "Kalau hukum tak bisa lagi jadi tempat berpijak rakyat kecil, mau ke mana lagi kami mengadu?" kata Suwarni dengan mata berkaca.red2
SUMUT24.CO Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur barubaru ini menjadi alarm keras bagi sistem transportasi perkeretaapian
Profil
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota