Senin, 27 Juli 2026

Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 07:10 WIB
Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Tiga wanita asal Provinsi Aceh disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi disergap

Baca Juga:

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu kamar kos Jalan Kenanga Sari III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Sabtu (2/8/2025) malam.

‎Ketiganya adalah, E alias Efi (33), ES alias Evi (28) dan M alias Yana (24), seluruhnya penghuni kos Jalan Kenanga Sari III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan.

Ikut diamankan seorang pria sebagai pemasok barang haram tersebut berinisial MR (23), warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan.

‎"Pada saat ketiga pelaku itu ditangkap, petugas berhasil menemukan 1 plastik klip bening berisikan 8 butir pil ekstasi warna kuning dan 2 butir pil ekstasi warna pink," terang. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Selasa (12/8/2025).

Kata dia, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial MR, yang berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kosan.

‎Guna proses hukum selanjutnya, keempat tersangka digelandang ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

‎Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal
‎132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(W05)


Teks foto :
Tiga wanita asal Aceh dan seorang pria pemasok ekstasi diamankan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujud Sinergi Dan Kolaborasi, BPN Aceh Serahkan 21 Sertipikat HGB PLTA Peusangan Kepada PLN
Putra Sennah Residivis Narkoba Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Sekda Mursid Ajak Masyarakat Rawat dan Lestarikan Pohon di Kawasan Lut Tawar
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional
Ahli BPKP Akui Tak Pahami Bisnis Iklan Media, Kuasa Hukum Sebut Ada Indikasi Kriminalisasi
Dharma Wanita Persatuan Asahan Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Silaturahmi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota
komentar
beritaTerbaru