PLN UIP SBU Perkuat Soliditas Internal, GM Baru Jalin Silaturahmi Dengan Pegawai UPP SBU 3
sumut24.co MEDAN , Dalam upaya mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat soliditas organisasi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Indu
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 26 kg, pil ekstasi berbagai merek sebayak 39.650 butir dan 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan dan 150 cartridge vape liquid mengandung narkoba.
Keempat orang yang diamankan itu berinisial RR, IS, FM dan FA. Mereka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkoba asal Thailand tersebut.
"Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) lalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Sebanyak empat orang berhasil diamankan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).
Dia menerangkan, awalnya personel terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial RR (30), warga asal Aceh, di depan rumahnya. Dari tangannya ditemukan 20 butir pil ekstasi logo Transformer dan dua Cartridge Vape.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku RR mengaku narkotika dalam jumlah besar disimpan di dalam rumah tersebut. Petugas kemudian masuk ke rumah dan mengamankan tiga orang lainnya, yaitu IS, FM dan FA dengan menyita puluhan kilogram narkoba.
"Pelaku RR mengakui seluruh barang bukti narkotika itu didapat dari seorang pria berinisial J (dalam penyelidikan) untuk disimpan dan nantinya diserahkan kembali. Dia juga mengakui menerima bayaran sebesar Rp450 juta atas keterlibatannya dalam jaringan tersebut," terangnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti narkoba telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.(W05)
Teks foto :
Empat tersangka narkoba jaringan Thailand diamankan bersama barang bukti(W05)
sumut24.co MEDAN , Dalam upaya mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat soliditas organisasi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Indu
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus hilangnya 20 ribu batang bibit bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diserahkan kepada Ko
News
Wakil Ketua DPRD Sumut Bantah Isu Sopir Mogok, Desak Pertamina Bertanggung Jawab Atasi Krisis BBM
kota
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sibolangit Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Remuk
News
Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Jalur MedanBerastagi, Sejumlah Kendaraan Ringsek, Arus Lalu Lintas Lumpuh
kota
sumut24.co MedanDirektorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara bersama Dinas Pemberdayaan Pe
Umum
Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo
kota
sumut24.co MedanKalau masih ada yang mengira keterbatasan adalah penghalang untuk berkarya, mungkin sudah waktunya mampir ke Hall Dinas Pe
Umum
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak P
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar Gerakan Indon
News