MEDAN — Jaringan korupsi di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk segera memeriksa Tim Transisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk mengungkap dalang di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi enam kali sepanjang tahun 2025.
Arief Tampubolon, dari Presidium MARAK, menyatakan op
timisme bahwa
KPK akan memanggil
tim transisi tersebut dalam waktu dekat. "Kami yakin
KPK akan memanggil dan memeriksa Tim Transisi Bobby Nasution.
KPK telah mendapatkan informasi penting mengenai peran mereka dari keterangan Pj Sekda Effendi Pohan," kata Arief, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Arief, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk membuka tabir gelap di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)
KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Arief meyakini bahwa Tim Transisi memiliki peran signifikan dalam proses penganggaran proyek, yang pada akhirnya memuluskan praktik korupsi.
"Pemeriksaan
tim transisi akan menjelaskan siapa yang memerintahkan mereka, begitu juga siapa yang memberi instruksi kepada Topan Ginting dan Pj Sekda Effendi Pohan untuk mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Arief. Ia menambahkan bahwa keterangan dari
tim transisi ini juga akan meringankan posisi Topan Ginting, dengan menunjukkan adanya rantai komando yang lebih tinggi.
Arief Tampubolon percaya bahwa benang merah kasus ini pada akhirnya akan mengarah pada satu nama. Meskipun enggan menyebutkan identitasnya, ia meyakini
KPK sudah memiliki petunjuk kuat. "Cukup
KPK yang bertanya kepada mereka, atas dasar apa mereka bekerja dan mengasistensi anggaran OPD. Mana surat keputusan (SK) sebagai dasar hukumnya. Kalaupun ada, siapa yang menandatangani? Kalau tidak ada, siapa yang memerintahkan?" tantangnya.
Di akhir pernyataannya, Arief berharap
KPK memanfaatkan momentum bulan kemerdekaan untuk membersihkan jaringan koruptor yang telah mengakar di Sumatera Utara dan Kota Medan. "Kami yakin ini menjadi momentum bagi
KPK untuk membersihkan jaringan koruptor di Indonesia, khususnya di Sumut dan Kota Medan," tutupnya.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News