Minggu, 01 November 2026

Warga Resah, Timsus Serigala Sakti Gerebek Kafe Remang-Remang di Palas, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Administrator - Minggu, 01 November 2026 18:28 WIB
Warga Resah, Timsus Serigala Sakti Gerebek Kafe Remang-Remang di Palas, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang diduga mengganggu ketenteraman warga, Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Padang Lawas menggerebek sebuah kafe remang-remang di Desa Bakudu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dalam operasi yang berlangsung mulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak yang berada di dalam kafe.

Patroli dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, didampingi Katimsus Serigala Sakti, IPDA Taufik Akbar, bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Padang Lawas.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pengaduan warga yang merasa resah dengan keberadaan serta aktivitas kafe tersebut, khususnya pada malam hingga dini hari.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berlarian meninggalkan area kafe. Sementara beberapa remaja lainnya ditemukan sedang mengonsumsi minuman tradisional jenis tuak dan sejumlah minuman beralkohol.

Adapun minuman yang ditemukan di lokasi antara lain Anggur Merah, bir hitam, dan Bir Bintang.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi pemilik kafe berinisial NW. Tempat usaha tersebut diketahui mempekerjakan sembilan orang, terdiri dari tujuh perempuan dewasa dan dua laki-laki dewasa.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Timsus Serigala Sakti turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam kafe.

Barang bukti tersebut meliputi 10 botol Anggur Merah, enam botol bir hitam, satu botol Bir Bintang, satu jeriken berisi tuak, serta tiga buah teko.

Selain melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan teguran serta peringatan kepada pemilik dan pengelola kafe.

Mereka diminta agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memperhatikan norma dan ketertiban lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Padang Lawas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dan penindakan terhadap lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan diharapkan dapat mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Melalui keberadaan Timsus Serigala Sakti, Polres Padang Lawas juga menegaskan upaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan di lingkungan masing-masing.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor
Kapolrestabes Medan Turunkan Dua Timsus Anti Begal, Disampaikan dalam Audiensi GODAMS
Timsus Polda Sumut Hadiahi Timah Panas 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
komentar
beritaTerbaru