Selasa, 14 Juli 2026

Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 09:34 WIB
Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan dan penyewaan perangkat keras untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali mencoreng citra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Indikasi kuat menunjukkan adanya mark-up dan pengadaan fiktif dengan modus "Beli seolah sewa" yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. dalam sistem sewa menyewa tersebut selama 9 bulan dengan jumlah 3 laptop dan 2 printer dengan sistem sewa dengan vendor.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya fakta bahwa Bawaslu Sumut menyewa laptop dan printer dari sebuah vendor senilai Rp 356 juta khusus untuk 22 kecamatan di wilayah Deli Serdang.itu baru satu Kabupaten , sementara di Sumut ada 33 Kab/Kota. Namun, skema penyewaan ini sarat kejanggalan:
* Harga Sewa yang Mencurigakan: Biaya sewa yang dikeluarkan Bawaslu disinyalir jauh lebih tinggi dibandingkan harga beli perangkat baru dengan spesifikasi yang layak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi anggaran dan potensi penggelembungan dana.
* Spesifikasi Rendah, Anggota Terpaksa Pakai Laptop Pribadi: Ironisnya, laptop yang disewa dilaporkan hanya memiliki RAM 2GB. Spesifikasi yang sangat minim ini membuat perangkat tidak bisa digunakan secara optimal untuk tugas pengawasan Pemilu. Akibatnya, banyak anggota Bawaslu di tingkat kecamatan terpaksa menggunakan laptop pribadi mereka, mengindikasikan bahwa perangkat sewaan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

* Modus "beli Seolah sewa": Keadaan ini menguatkan dugaan bahwa pengadaan ini bukan murni sewa, melainkan upaya untuk menyamarkan pembelian perangkat dengan harga yang digelembungkan atau bahkan pengadaan fiktif.
Dugaan korupsi ini menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan anggaran yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2023-2024, KPK tercatat telah mengusut 170 kasus korupsi di Sumut, di mana 44% di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat dan berbagai elemen penegak hukum mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan proses demokrasi seperti Pemilu, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin integritas penyelenggaraan negara.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum juga membalas. red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru