Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Medan – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan dan penyewaan perangkat keras untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali mencoreng citra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Indikasi kuat menunjukkan adanya mark-up dan pengadaan fiktif dengan modus "Beli seolah sewa" yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. dalam sistem sewa menyewa tersebut selama 9 bulan dengan jumlah 3 laptop dan 2 printer dengan sistem sewa dengan vendor.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya fakta bahwa Bawaslu Sumut menyewa laptop dan printer dari sebuah vendor senilai Rp 356 juta khusus untuk 22 kecamatan di wilayah Deli Serdang.itu baru satu Kabupaten , sementara di Sumut ada 33 Kab/Kota. Namun, skema penyewaan ini sarat kejanggalan:
* Harga Sewa yang Mencurigakan: Biaya sewa yang dikeluarkan Bawaslu disinyalir jauh lebih tinggi dibandingkan harga beli perangkat baru dengan spesifikasi yang layak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi anggaran dan potensi penggelembungan dana.
* Spesifikasi Rendah, Anggota Terpaksa Pakai Laptop Pribadi: Ironisnya, laptop yang disewa dilaporkan hanya memiliki RAM 2GB. Spesifikasi yang sangat minim ini membuat perangkat tidak bisa digunakan secara optimal untuk tugas pengawasan Pemilu. Akibatnya, banyak anggota Bawaslu di tingkat kecamatan terpaksa menggunakan laptop pribadi mereka, mengindikasikan bahwa perangkat sewaan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
* Modus "beli Seolah sewa": Keadaan ini menguatkan dugaan bahwa pengadaan ini bukan murni sewa, melainkan upaya untuk menyamarkan pembelian perangkat dengan harga yang digelembungkan atau bahkan pengadaan fiktif.
Dugaan korupsi ini menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan anggaran yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2023-2024, KPK tercatat telah mengusut 170 kasus korupsi di Sumut, di mana 44% di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.
Masyarakat dan berbagai elemen penegak hukum mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan proses demokrasi seperti Pemilu, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin integritas penyelenggaraan negara.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum juga membalas. red2
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News