Kamis, 30 April 2026

Diduga Dipaksa Buang Air Panas, 2 Karyawan PMKS Sadane Luka Berat, 1 Tewas

Administrator - Kamis, 30 April 2026 16:54 WIB
Diduga Dipaksa Buang Air Panas, 2 Karyawan PMKS Sadane Luka Berat, 1 Tewas
Sumut24
Kondisi tubuh korban karyawan PMKS PT Cisadane Sei Siarti yang mengalami luka bakar saat diopname di Rumah Sakit Hartati Rantauprapat.
sumut24.co -Labuhanbatu, Diduga dipaksa membuang air panas dari cerobong blowwdon secara manual, 3 orang karyawan PMKS PT Cisadane Sawit Raya yang beroperasi di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu mengalami luka berat.

Baca Juga:
Kejadian naas terhadap 3 orang karyawan perusahaan raksasa itu itu terjadi pada hari Kamis, (16/04/2026) sekira pukul 08 30 WIB.

Atas kejadian tersebut, ketiga karyawan itu yakni, Adhadi (mandor teknik),Lahmudin pane dan Riandi mengalami luka bakar yang sangat serius dirujuk ke Rumah Sakit Hartati Rantauprapat.

Namun malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih,Jum'at ( 24/04/2026) Riandi tidak dapat tertolong lagi akibat luka bakar yang parah, iya pun akhirnya tidak terselamatkan menghembuskan nafas terakhirnya.

Jenazah korban (Riandi) dibawa ke kampung halamannya ke Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sedangkan 2 korban lainnya yakni Adhadi dan Lahmudin Pane dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan.

Kejadian kecelakaan kerja di PMKS PT Cisadane diduga kuat ditutup rapat oleh perusahaan agar tidak berkembang luas.

Dugaan itu diperkuat dengan keterangan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda kepada awak media ini saat dikonfirmasi via seluler, Kamis, (30/04/2026). Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah P Rajaguguk mengatakan, bahwasannya mengetahui kejadian tersebut pada tanggal 26 April 2026.

Ketika ditanya, sudah sejauh apa penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terkait tewasnya karyawan PMKS PT Cisadane, Kanit Reskrim mengaku baru memanggil pihak perusahaan untuk memberikan keterangan atas peristiwa itu.

Ditanya, kejadian sudah 2 mingguan, kenapa baru dipanggil pihak perusahaan untuk memberikan keterangan, Ipda Rajaguguk mengaku mengetahui kejadian itu sekira tanggal 26 April 2026.

"Kalau tidak salah tanggal 26 kami baru dapat informasi itu bang,"jawab Ipda Rajaguguk.

Disoal kembali, apakah polsi sudah ada melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan adanya dugaan tindak pidana menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Ipda Rajaguguk kembali mengatakan belum ada pemanggilan terhadap saksi-saksi dan masih menunggu keterangan dari manajemen perusahaan.

Sementara itu, informasi yang berkembang dari dalam lingkungan perusahaan PMKS PT Cisadane, ketiga orang tersebut membuang air panas secara manual atas perintah manajer PMKS PT Cisadane 1 Parisan Sagala.

"Informasinya ketiga orang itu sempat menolak perintah manajer bang, karena membuang air panas dari cerobong blowwdon itu secara manual itu berbahaya. Seharusnya pakai loder, Tetapi oleh manajer tetap dipaksa secara manual,"sebut narasumber yang meminta dirahasiakan jati dirinya.

Manajer PMKS Cisadane 1 Parisan Sagala, dikonfirmasi via WhatsApp messenger App, apakah benar informasi yang beredar dirinya yang memerintahkan 3 orang karyawan dimaksud untuk membuang air panas dari cerobong blowwdon secara manual, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Parisan Sagala belum berkenan memberikan balasan. (Jok).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Dolok Merawan Cemari Sungai Bahilang, Warga Terserang Penyakit Gatal
Upacara HKN Kabupaten Asahan Berjalan Khidmat, Wabup Rianto Tekankan Cinta Tanah Air dan Peluncuran Program GASPAK
Dari Desa untuk Dunia: MMLWF Indonesia Luncurkan “Happiness Golden Hope Account” bagi Perempuan Berkebutuhan Khusus
Sorotan Publik: Dua Lurah di Asahan Diduga Poligami Ilegal, Desakan Pemberhentian Menguat
Penumpang AirAsia Terlantar Puluhan Jam di Bandara Penang, Jadwal Penerbangan Tak Jelas
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
komentar
beritaTerbaru