OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
Baca Juga:
- Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
- Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
- Pemkab Asahan Gelar Penyembelihan 101 Hewan Qurban, Daging Dibagikan Merata ke Seluruh Lapisan Masyarakat
Jakarta - KPK menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina). Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar dan juga senjata api (senpi).
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Budi menerangkan senjata api yang ditemukan tersebut berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal usul senjata api tersebut bakal dikoordinasikan KPK dengan kepolisian
"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax," kata dia.
"Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.
KPK diketahui melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
"Saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi.
Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, mengatakan penemuan uang tersebut menjadi bukti lanjutan mengenai informasi adanya jual beli proyek serta indikasi jual beli jabatan yang diakomodir oleh topan.
"Jika dugaan jual beli proyek sudah terbukti, diharapkan KPK juga harus ungkapkan dugaan jual beli jabatan saat di Pemko Medan serta di pemerintah provinsi Sumut yang sudah santer informasi nya di masyarakat. " Ujar Edoy.
Menurut data da informasinya, lanjut Edoy Topan Ginting kerap melakukan shock terapi seperti video Topan Ginting yang memeriksa kendaraan dinas di Dinas PUPR Sumut.
"Topan Ginting ini kerap melakukan shock terapi dulu terhadap Sejumlah pimpinan dan jajaran di sejumlah OPD. Bahkan nilai fantastis beberpa dinas atau jabatan strategis, sudah menjadi informasi yang berkembang di masyarakat" Pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp
Ekbis
Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordi
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuh
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan yang berlokasi
News
Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
kota
Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu
kota
Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
kota