Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
"Terkait hal tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara. Tapi, disini saya tidak membenarkan bahwa kami (Phantom KTV) ada melakukan transaksi (menjual) narkoba. Dan dalam hal ini, Phantom KTV sudah disegel," ucap, Ibuk Ria Maneger THN Phantom KTV, Senin (25/5/2026) kepada wartawan saat dikonfirmasi adanya seseorang diduga pengedar narkoba diamankan pihak kepolisian.
Guna diketahui, MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkoba di Phantom KTV Senin pagi kemarin.
Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.
"Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta hasil penjualan narkoba," ungkapnya.(W02)
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
kota
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
kota
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, mengapresiasi k
News