Senin, 25 Mei 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba

Darmanto - Senin, 25 Mei 2026 19:19 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Paska seorang terduga pemasok narkoba di THM Phantom KTV, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat ada bantahan kalau pihak THM Phantom KTV tidak ada kaitan dalam dugaan peredaran narkoba.


"Terkait hal tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara. Tapi, disini saya tidak membenarkan bahwa kami (Phantom KTV) ada melakukan transaksi (menjual) narkoba. Dan dalam hal ini, Phantom KTV sudah disegel," ucap, Ibuk Ria Maneger THN Phantom KTV, Senin (25/5/2026) kepada wartawan saat dikonfirmasi adanya seseorang diduga pengedar narkoba diamankan pihak kepolisian.


Guna diketahui, MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkoba di Phantom KTV Senin pagi kemarin.


Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.


"Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta hasil penjualan narkoba," ungkapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi
IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Deklarasi Perang Melawan Narkoba Digelar di Wek VI, Kapolsek Batunadua Tegaskan Polisi Siap Bertindak Tegas
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
komentar
beritaTerbaru