Kamis, 09 Juli 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba

Darmanto - Senin, 25 Mei 2026 19:19 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Paska seorang terduga pemasok narkoba di THM Phantom KTV, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat ada bantahan kalau pihak THM Phantom KTV tidak ada kaitan dalam dugaan peredaran narkoba.


"Terkait hal tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara. Tapi, disini saya tidak membenarkan bahwa kami (Phantom KTV) ada melakukan transaksi (menjual) narkoba. Dan dalam hal ini, Phantom KTV sudah disegel," ucap, Ibuk Ria Maneger THN Phantom KTV, Senin (25/5/2026) kepada wartawan saat dikonfirmasi adanya seseorang diduga pengedar narkoba diamankan pihak kepolisian.


Guna diketahui, MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkoba di Phantom KTV Senin pagi kemarin.


Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.


"Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta hasil penjualan narkoba," ungkapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
komentar
beritaTerbaru