Sabtu, 02 Agustus 2025

Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Administrator - Sabtu, 28 Juni 2025 22:41 WIB
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Istimewa

Jakarta — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Baca Juga:

TOP ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Provinsi Sumatera Utara. Dalam video yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI, Sabtu (28/6/2025), Topan terlihat digiring petugas mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa TOP diduga akan menerima jatah sebesar 4 sampai 5 persen dari total nilai proyek tersebut.

"Dari total proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar, TOP selaku Kadis PUPR Provinsi Sumut akan mendapat 4–5 persen atau sekitar Rp 8 miliar," ujar Asep dalam keterangannya.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Asep menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi, terutama dalam proyek-proyek strategis yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan. KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi," tegasnya.

Penangkapan Topan Obaja Ginting menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di sektor infrastruktur, yang kerap menjadi lahan rawan penyelewengan anggaran.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presidium MARAK Minta KPK Usut Tim Transisi Bobby Nasution, Ungkap Muara Korupsi APBD Sumut
GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan
Azmi Hadli, Ketua KAMAK: "KPK Lamban Periksa Bobby Nasution!"
KPK Bidik Aktor di Balik OTT Kadis PUPR Sumut, Telusuri Aliran Perintah dan Dana Korupsi
Digrebek di Rumal Wil, Brigadir IR Dijerat Pasal Perzinahan
PRDB Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI, Resmi Laporkan Edi Suparjan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pos AWLR TA 2024
komentar
beritaTerbaru