Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Baca Juga:
Medan – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 4,5 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dinilai lamban dan menimbulkan keresahan. Korban, yang disamarkan dengan inisial OK, diduga mengalami kekerasan seksual oleh SS (45), saudara tiri dari ayah korban, PT (57).
Ibu korban, Sarmina Simangunsong, didampingi tim kuasa hukum dari Dalihan Natolu Law Firm, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. Peristiwa ini terjadi pada Januari 2025, saat OK dititipkan kepada ayahnya karena sang ibu sedang merawat anak lainnya yang tengah kritis.
Menurut kuasa hukum, saat Sarmina meminta PT untuk mendampinginya membuat laporan polisi, PT menolak. Ia bahkan mengancam bahwa jika kasus ini dilaporkan ke polisi, maka sama saja dengan "mengumbar aib keluarga". Meski tidak didampingi, Sarmina tetap melapor ke Polres Tapanuli Utara pada 21 Januari 2025 dengan Nomor: LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Taput/Polda Sumut.
Namun, hingga Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan. Polres Taput melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menyatakan laporan tersebut belum memenuhi unsur untuk naik ke tahap penyidikan. Padahal, menurut Daniel Simangunsong, S.H., M.H., kuasa hukum korban, korban telah secara spontan menunjuk SS sebagai pelaku dan memperagakan kejadian di hadapan penyidik, saksi pelapor, saksi terlapor, dan penasihat hukum.
"Kami menilai ada kejanggalan. Korban sudah menunjuk pelaku dan memperagakan kejadian. Jika keterangannya dinilai kurang jelas, kami siap menghadirkan ahli bahasa dan ahli gerak tubuh," ujar Daniel.
Kanit Unit PPA Polres Taput, Indra Nababan, disebut menyampaikan kepada tim hukum bahwa penyidikan belum dapat dilanjutkan karena masih kekurangan saksi yang dapat memperkuat tuduhan terhadap SS.
Merespons lambannya proses hukum, tim kuasa hukum bersama orang tua korban telah mendatangi Polda Sumut untuk meminta keadilan. Mereka juga berharap Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sumut turun tangan.
"Sudah dilakukan visum, korban sudah diperiksa, tapi tidak ada tindak lanjut penangkapan. Ini sangat mengecewakan," ujar orang tua korban.
Daniel menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh disepelekan. "Kami mendorong penggunaan scientific crime investigation (SCI) agar penyidikan lebih profesional dan hasilnya akurat. Jika tidak ditangani dengan cepat, kasus serupa bisa terus bertambah," katanya.Red2
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News