Dana Iuran PGRI kec Beringin Minta diusut. Shobul Ansori Siregar: Pengurus Harus Teansparan
sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi
kota
Baca Juga:
- Rajut Silaturahmi Lintas Tokoh di Rumah Baca, Ketua Bawaslu Deli Serdang Buka Puasa Bersama
- Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
- Bawaslu Kota Solok Raih Predikat Informatif, Kategori Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mengingatkan, bahwa potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Karena masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.
Anggota Bawaslu Sumut ini meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye (APK), dan bahan kampanye sudah diturunkan. Dan para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut. Untuk itu, seluruh jajaran agar tingkatkan pengawasan di lapangan," tegas Suhadi Sukendar Situmorang.
"Saya berharap seluruh rangkaian kontestasi politik tersebut berjalan baik. Hasil Pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Dan biarlah proses pemilihan dapat berjalan dengan baik," ujar Suhadi.
Disamping itu, Suhadi Sukendar Situmorang meminta dan sekaligus mengingatkan kepada pemilik media cetak, media elektronik, media on line bahwa di masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi menayangkan iklan, berita dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah yang berpotensi menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu. "Bawaslu telah bersinergi dengan Dewan Pers terkait hal tersebut," ujarnya. Red2
sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi
kota
Deepa Malik Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash Pelopor Olahraga Para India
News
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News
PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi
News
Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta
News
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
News
Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG
News
KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras Jangan Mainmain dengan APBD!
News
5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan Warga Desak Satpol PP Bertindak
News
Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
News