Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
kota
Baca Juga:
Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, merupakan momen bersejarah.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2025 dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
"Ini menandai bahwa Aceh, Provinsi Aceh, sudah melahirkan pemimpin baru yang bernama Pak Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Dan juga bersejarah karena sangat penting bagi pemerintahan," katanya.
Mendagri menjelaskan bahwa masa jabatan gubernur definitif sebelumnya berakhir pada 6 Juli 2022. Sejak saat itu, Aceh dipimpin oleh tiga Penjabat (Pj.) Gubernur secara bergantian hingga pelantikan definitif kali ini, yakni Achmad Marzuki, Bustami Hamzah, dan Safrizal ZA.
"Saya ucapkan terima kasih Pak Safrizal, karena mewakili Kemendagri [telah menjalankan tugasnya]," tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, filosofi pemungutan suara serentak pada 27 November 2024 silam bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Pemilihan serentak ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia.
Dari pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui desk monitoring, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan aman, lancar, dan damai. Dinamika Pilkada di Aceh pun dinilai sebagai salah satu yang terbaik.
Adapun pelaksanaan pelantikan kali ini juga telah sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang (UU).
"Aceh memiliki kekhususan tersendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, yang di Pasal 69 [huruf] c, disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di dalam sidang pleno atau paripurna DPR Aceh, di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah," ujarnya.
Sementara itu, Pasal 70 huruf c dalam UU yang sama mengatur bahwa gubernur melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dalam sidang DPR Kabupaten/Kota (DPRK) di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah. Mendagri menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya menandai kepemimpinan baru, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan hadirnya kepala daerah definitif.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung rencana retreat kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarkepala daerah, mengingat pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan butuh kerja sama yang erat.
"Retreat itu kumpul-kumpul dalam rangka saling kenal antargubernur, gubernur dengan bupati, saling akrab, mendengarkan masukan dari pembicara, para menteri, dan lain-lain, KPK dan lain-lain, dan dialog bisa bertanya kepada mereka-mereka, sehingga paling tidak satu visi," jelasnya.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengapresiasi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam memajukan daerah. Ia juga mengakui adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh. Namun, ia mengingatkan bahwa angka kemiskinan yang masih tinggi menjadi tantangan bagi pemerintahan yang baru.
Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. Menurutnya, keamanan harus dirawat secara berkelanjutan, sebagaimana merawat kesehatan.
"Yang terpenting adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan, karena tanpa itu, apa pun itu, inovasi, keinginan, visi-misi, mau memajukan rakyat enggak akan pernah terbentuk karena pembangunannya tidak jalan," pungkasnya.
Puspen Kemendagri
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Perkuat Sinergi dengan Kajari Sibuhuan, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Terima Silaturahmi Danyon C Brimob Polda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota
Jelang Tahapan Pemilu 2027, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Bangun Koordinasi dengan KPU
kota
Perkuat Sinergitas, Kapolres Tapanuli Selatan Terima Kunjungan Danyon C Pelopor Brimob Polda Sumut, Fokus Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
kota
Sinergi Polri dan Pengadilan Makin Solid, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Bangun Sinergi dengan Bupati Gus Irawan, Prioritaskan Keamanan untuk Dukung Pembangunan Daerah
kota
Resmi Dilepas! 142 Mahasiswa ITS PALUTA Siap Jalankan KKN dan Magang, Bupati Minta Jadi Agen Perubahan
kota
PBTI Bidik Dominasi Asia! Indonesia Open Taekwondo 2026 Jadi Ajang Pembuktian Prestasi dan Kepercayaan Dunia di Era Letjen Richard Tampubolo
kota
Tokoh Masyarakat Madina H. Syahrir Nasution Dukung PWI Sumut Adukan Hotman Paris Jangan Rendahkan Martabat Wartawan
kota