Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asal-usul CPO
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Baca Juga:
- Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung
- FMIPA Unimed Dan UKM Kristen Protestan Sepakati Evaluasi Koordinasi Pelaksanaan Ibadah PKKMB 2026
- Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
Teluk Naga, Banten – Polemik terkait reklamasi dan pembangunan pagar laut di Teluk Naga kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perampasan tanah mereka oleh pihak-pihak tertentu. Kasus ini memicu gelombang protes masyarakat yang menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas.
Sejumlah warga menduga, reklamasi ini melibatkan pengusaha besar yang disebut sebagai bagian dari oligarki asing, dengan dukungan oknum aparat desa yang memanipulasi data kepemilikan tanah. Salah seorang warga, Nasrudin, mengungkapkan bahwa nama anaknya yang masih berusia 18 tahun dimasukkan sebagai pemilik tanah melalui dokumen palsu tanpa sepengetahuannya. "Anak saya dikatakan sudah punya tanah 1,4 hektare, padahal itu tidak pernah terjadi. Nama saya bahkan ditulis seolah-olah sudah meninggal," ujarnya.
Aksi penolakan terhadap reklamasi ini tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga para nelayan yang merasa kehilangan akses terhadap laut akibat adanya pagar yang membentang. Mereka menilai reklamasi tersebut merugikan mata pencaharian mereka dan menyebabkan kerusakan ekosistem.
Seruan Perlawanan Masyarakat
Protes warga meluas melalui media sosial, di mana seruan untuk melawan praktik reklamasi ini menjadi viral. "Kita harus bersatu melawan oligarki yang telah mengambil tanah dan laut kita. Jangan diam, mainkan peran kita masing-masing," ujar salah satu aktivis.
Masyarakat menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menangani kasus ini. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi dokumen dan perampasan tanah yang terjadi di kawasan tersebut.
Reaksi Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Namun, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Kasus reklamasi di Teluk Naga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil untuk melindungi hak-hak mereka.red
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News
Medan Dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang beragam. Mulai dari makanan khas seperti lontong Medan, soto Medan, hin
Tips
sumut24.co ASAHAN, Potensi pendapatan daerah terancam bocor! Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim, di Kabupaten Asahan
News
Ketua Pendiri Forum WAN Muhammad Isa Keluhkan Pengembang PT Perupro Soal Keamanan Kompleks Mahardika
News
Patroli KRYD Polres Samosir Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Ditilang
News
ADVOKAT SYAMSUL RIZAL PRESIDEN PRABOWO HARUS HATIHATI, GUGATAN DENNY INDRAYANA BERPOTENSI MENJADI CONSTITUTIONAL BACK DOOR
News
Kos Jadi Tempat Transit NarkobaGanja, Sabu, dan PG Disita Satresnarkoba Polrestabes Medan
News