sumut24.co -MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (
FMIPA) Universitas Negeri Medan (
Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa
Kristen Protestan (
UKM KP)
Unimed menyepakati evaluasi dan perbaikan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026.
Baca Juga:
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani oleh pihak Dekanat
FMIPA Unimed bersama pengurus
UKM KP
Unimed dan
UKM KP
FMIPA Unimed, kata Humas
Unimed Isli, Selasa (18/8/2026). Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang menampilkan pelaksanaan ibadah agama
Kristen pada kegiatan PKKMB yang berlangsung di lingkungan
FMIPA Unimed pada 12 Agustus 2026.Dalam klarifikasi tersebut, pihak
UKM KP menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait pelaksanaan kegiatan ibadah. Permasalahan tersebut telah diklarifikasi secara internal bersama pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan kesepakatan bersama, tidak terdapat pelarangan maupun pembubaran secara paksa terhadap pelaksanaan ibadah sebagaimana narasi yang berkembang dalam sejumlah unggahan media sosial. Dengan demikian, informasi yang beredar perlu dipahami secara utuh berdasarkan konteks kejadian dan hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.Pihak
FMIPA Unimed dan
UKM KP
Unimed memandang peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan mahasiswa, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, saling menghormati, serta sesuai dengan ketentuan dan tata kelola kehidupan kemahasiswaan di lingkungan
Unimed.
Pernyataan Bersama tersebut ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama
FMIPA Unimed, Dr. Pardomuan Sitompul, M.Si.; Ketua
UKM Kristen Protestan Unimed, Josafat Franata L. Sormin; Koordinator
UKM KP
FMIPA Unimed, Debora C. Simanjuntak; serta perwakilan Departemen Kepemimpinan dan Intelektual
UKM KP
FMIPA Unimed, Ayu Samosir.Penandatanganan tersebut turut diketahui oleh Ketua PKKMB
Unimed Tahun 2026, Irwansyah Siregar, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Humas
Unimed, Dr. Isli Iriani Indiah Pane, M.Hum.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi, koordinasi, dan tata kelola kegiatan mahasiswa. Evaluasi diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa serta menciptakan suasana kehidupan kampus yang semakin harmonis, inklusif, dan saling menghormati.
Unimed juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan proporsional. Informasi yang bersumber dari potongan video perlu dilihat dalam konteks yang utuh serta dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum disimpulkan atau disebarluaskan lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan bersama ini,
FMIPA Unimed dan
UKM KP
Unimed menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan kehidupan akademik, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam setiap kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Negeri Medan. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News