Sabtu, 27 Juni 2026

Penjual Rokok Tanpa Cukai di Jalan Pakam-Siantar Diamankan, Pelaku Diduga Telah Dibebaskan

Administrator - Jumat, 24 Januari 2025 09:49 WIB
Penjual Rokok Tanpa Cukai di Jalan Pakam-Siantar Diamankan, Pelaku Diduga Telah Dibebaskan
Istimewa
Rokok tanpa cukai
Baca Juga:

Deliserdang - Seorang pria berinisial S Sinurat dilaporkan ditangkap pada 15 Januari 2025 di Jalan Pakam-Siantar atas dugaan menjual rokok tanpa cukai merek Luffman. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa dua slop rokok merek Lufman yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Namun, perkembangan kasus ini menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa pelaku telah dibebaskan pada 18 Januari 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait tindak lanjut hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pembebasan pelaku. Beberapa pihak mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Rokok tanpa cukai diketahui merugikan negara karena menyebabkan kebocoran penerimaan pajak, sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pemerintah dan aparat diharapkan bertindak tegas dalam menindak pelaku demi menjaga kepatuhan hukum dan mendukung penerimaan negara.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
Tak Berkutik! Puluhan Slop Rokok Ilegal Disita Satreskrim Polres Padang Lawas dari Rumah di Barumun Baru
Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat
BNCT dan Bea Cukai Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Belawan
KM Karimah Bawa 400 Ballpress Ilegal, Dugaan Jaringan Penyelundupan di Perairan Sumut Kembali Muncul
Kilang Kayu Ilegal di Tengah Pemukiman Menjadi Tanda Tanya Besar di Balik Pembiaran Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru