Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
News
Baca Juga:
- Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
- KM Karimah Bawa 400 Ballpress Ilegal, Dugaan Jaringan Penyelundupan di Perairan Sumut Kembali Muncul
- Kilang Kayu Ilegal di Tengah Pemukiman Menjadi Tanda Tanya Besar di Balik Pembiaran Pemkab Asahan
MEDAN, - Maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Utara (Sumur) mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah penertiban lebih terstruktur, dimulai dari pemetaan hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal menjadi salah satu prioritas ke depan.
Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat berbagai laporan aktivitas tambang tanpa izin yang belum tertangani secara maksimal, salah satunya akibat keterbatasan kewenangan daerah.
"Banyak laporan masuk, tapi tindak lanjutnya sering terkendala karena regulasi dan kewenangan," ujar Dedi dalam Konfrensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro, Selasa (31/3).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal yang dianggap paling mendesak untuk ditangani. Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
*Minimal satu bulan kita petakan dulu mana yang paling urgent," katanya.
Setelah pemetaan, penindakan akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan hukum.
Dalam kasus di Mandailing Natal, misalnya, Pemprov Sumut berperan sebagai saksi ahli dalam proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat lewat skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Namun hingga kini, implementasi IPR masih menjadi persoalan nasional karena belum adanya model yang benar-benar mapan.
"Kita targetkan 2026 IPR bisa terealisasi, khususnya di Mandailing Natal, supaya masyarakat punya alternatif legal," ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa penataan yang jelas, tambang ilegal akan terus tumbuh dan berpotensi merugikan daerah baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan.
"Kalau tidak segera ditertibkan, kita hanya akan terus dirugikan," pungkasnya.
Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
News
JAKARTA Sumut24.co PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore
News
MEDAN Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpi
News
Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
News
GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H
News
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota
News
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari&ndashAgustus 2026
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang
kota
96 Peserta Adu Gaya, Dandim 0212/Tapsel Dedi Harnoto Jadikan Fashion Show Merah Putih Panggung Bakat Generasi Muda
kota