Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Medan– Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Puluhan massa yang dipimpin oleh Hendri Munthe, Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, menuntut agar Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Dairi.
Dalam orasinya, Hendri menegaskan bahwa praktik korupsi sangat bertentangan dengan undang-undang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. "Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa pandang bulu. Kita ingin Sumatera Utara bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Proyek Diduga Bermasalah
Hendri menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 lantai) di Kabupaten Dairi. Proyek ini memiliki nilai kontrak Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2023. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV PU dengan kontrak nomor 171/PPK-Disperindagkopumkm/DAK/2023 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tiga Poin Tuntutan Massa
Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar.
2. Memanggil Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Dairi terkait dugaan korupsi tersebut.
3. Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurut Hendri, penerapan hukum seperti dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu diperkuat agar memberikan efek jera.
Aksi ini merupakan bentuk komitmen DPW ALAMP AKSI untuk memberantas praktik korupsi yang dinilai masih marak terjadi di Sumatera Utara. Mereka berharap Kejati Sumut segera mengambil langkah konkret demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota