Jumat, 09 Oktober 2026

Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Administrator - Senin, 14 September 2026 18:21 WIB
Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Istimewa
sumut24.co -MEDAN, Dugaan adanya pungutan liar di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sumatera Utara, menuai sorotan berbagai pihak. Hal itu memicu puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK) untuk melakukan demo di kantor KanwilDitjenImigrasi Sumatera Utara dan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, menyuarakan tuntutan serta aspirasinya.

Baca Juga:
Dalam aksinya, Kualisi Gerakan Pemberantas Korupsi (KGPK) pada tanggal 18 September 2026, mendesak agar segera direshuffle jabatan oknum-oknum yang diduga melakukan pungli.

Hal ini dikatakan, Ketua Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK )Sumut, Rizky Gunawan, Senin (14/9/2026).

"Kami mendesak Kakanwil DitjenImigrasi Sumatera Utara, mengkaji ulang serta mencopot pucuk pimpinan di Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang disinyalir melakukan pengutipan liar yang tidak sesuai regulasi dan merugikan masyarakat." ujar, Rizky.

Dirinya menambahkan, bahwa terkait banyaknya aktivitas pungli dan gratifikasi serta manipulasi data, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat bahkan negara.

"Oleh karena itu, kami meminta untuk dibentuknya tim pencari fakta untuk melakukan penelitian dan pengawasan terhadap oknum-oknum pucuk pimpinan yang diduga kuat memanipulasi data di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan," katanya.

Sementara itu,terkait pasport masyarakat bernama FALRENI SIREGAR nomor pasport
(B5549720) yang sempat hilang, tetapi di terbitkan kembali dengan nama berbeda yaitu PARLENI SIREGAR dengan nomor pasport (E3503459) oleh kantor imigrasi Kelas II Belawan yang pemicu adanya dugaan manipulasi data dan permainan para oknum.

Hal tersebut kuat dugaan pergantian nama tidak melalui pemeriksaan berita acara serta tidak adanya penetapan dari pengadilan, hingga berpotensi terjadinya tindak pidana manipulasi data yang di lakukan, ujar, Rizky Gunawan.

Rizky Gunawan menuturkan, bila tidak ada tindak lanjut Kakanwil DitjenImigrasiSumut, maka KGPK akan melakukan aksi demo lanjutan. "Kami akan melakukan demo ke kementerian hukum dan hak azazi manusia (HAM) RI untuk meminta hal yang sama," jelasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seperempat Abad Demokrat: FSDSUB Serukan Konsolidasi dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat Sumut
Keluarga Besar PBB PAC Percut Seituan Akan Mengelar Perayaan Natal
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
HMI Sumut Akan Demo Dinas Perkim Medan, Soroti Legalitas Bangunan di Medan Helvetia
GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
komentar
beritaTerbaru