Senin, 14 September 2026

Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Administrator - Senin, 14 September 2026 18:21 WIB
Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Istimewa
sumut24.co -MEDAN, Dugaan adanya pungutan liar di kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sumatera Utara, menuai sorotan berbagai pihak. Hal itu memicu puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK) untuk melakukan demo di kantor KanwilDitjenImigrasi Sumatera Utara dan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, menyuarakan tuntutan serta aspirasinya.

Baca Juga:
Dalam aksinya, Kualisi Gerakan Pemberantas Korupsi (KGPK) pada tanggal 18 September 2026, mendesak agar segera direshuffle jabatan oknum-oknum yang diduga melakukan pungli.

Hal ini dikatakan, Ketua Koalisi Gerakan Pemberantas Korupsi ( KGPK )Sumut, Rizky Gunawan, Senin (14/9/2026).

"Kami mendesak Kakanwil DitjenImigrasi Sumatera Utara, mengkaji ulang serta mencopot pucuk pimpinan di Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang disinyalir melakukan pengutipan liar yang tidak sesuai regulasi dan merugikan masyarakat." ujar, Rizky.

Dirinya menambahkan, bahwa terkait banyaknya aktivitas pungli dan gratifikasi serta manipulasi data, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat bahkan negara.

"Oleh karena itu, kami meminta untuk dibentuknya tim pencari fakta untuk melakukan penelitian dan pengawasan terhadap oknum-oknum pucuk pimpinan yang diduga kuat memanipulasi data di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan," katanya.

Sementara itu,terkait pasport masyarakat bernama FALRENI SIREGAR nomor pasport
(B5549720) yang sempat hilang, tetapi di terbitkan kembali dengan nama berbeda yaitu PARLENI SIREGAR dengan nomor pasport (E3503459) oleh kantor imigrasi Kelas II Belawan yang pemicu adanya dugaan manipulasi data dan permainan para oknum.

Hal tersebut kuat dugaan pergantian nama tidak melalui pemeriksaan berita acara serta tidak adanya penetapan dari pengadilan, hingga berpotensi terjadinya tindak pidana manipulasi data yang di lakukan, ujar, Rizky Gunawan.

Rizky Gunawan menuturkan, bila tidak ada tindak lanjut Kakanwil DitjenImigrasiSumut, maka KGPK akan melakukan aksi demo lanjutan. "Kami akan melakukan demo ke kementerian hukum dan hak azazi manusia (HAM) RI untuk meminta hal yang sama," jelasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Siswa MTsN 2 Asahan Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 13 Orang Dirawat Intensif
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
Wakil Bupati Asahan Dorong Gerakan Gemar Makan Ikan sebagai Bentuk Pencegahan Stunting
Pesparani Katolik Medan 2026 Bergulir, Antonius Tumanggor Ingin Cetak Generasi Pelayan Gereja
Wali Kota Mahyaruddin Salim Letakkan Batu Pertama Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur
Peralihan Aset Dinas Perhubungan Jadi Kantor Imigrasi, Antara Regulasi Hibah dan Dugaan Pelanggaran Prosedur
komentar
beritaTerbaru